- 1 (satu) buah BPKB No 7388431 yang diperuntukan untuk 1 (satu) unit Sepeda Motor HARLEY DAVIDSON type FLHTCU No.Pol. B-6868-BRO, Tahun 2009, Warna Hitam, No.Rangka: MJ71FC4149K625708, No.Mesin: FC49625708, atas nama HJ. DAHLIAH alamat Kemanggisan Ilir VI Rt. 010 / 012 Kel. Palmerah Kec. Palmerah Jakarta Barat;
- 1 (satu) buah BPKB No. L-13695170 yang diperuntukan untuk 1 (satu) unit Sepeda Motor HARLEY DAVIDSON type FLHTCU No.Pol. B-6969-SAX, Tahun 2010, Warna Biru Silver, No.Rangka: MJ71FC4C2AK605935, No.Mesin: FC4A605935, atas nama FIRMAN A MOEIS alamat Jl. Saidi 3/17 Rt. 010 / 002 Kel. Cipete Selatan Kec. Cilandak Jakarta Selatan.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Bukti Penyerahan Uang senilai Rp 375.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran 1 (satu) unit Sepeda Motor Harley Davidson Ultra Clasic, Tahun 2009, Warna Hitam, No.Pol. B-6868-BRO, No.Rangka: MJ71FC4149K625708, No.Mesin: FC49625708, dari DEDI SAFITRA kepada HJ. DAHLIAN;dan
- 1 (satu) lembar Kwitansi Bukti Penyerahan Uang senilai Rp 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) untuk pembayaran 1 (satu) unit Sepeda Motor Harley Davidson Ultra Clasic, Tahun 2010, Warna Biru Silver, No.Pol. B-6969-SAX, No.Rangka: MJ71FC4C2AK605935, No.Mesin: FC4A605935, dari DEDI SAFITRA kepada FIRMAN A. MOES.
Putusan PN TANGERANG Nomor 1353/Pid.B/2021/PN Tng |
|
Nomor | 1353/Pid.B/2021/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bestman Simarmata |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Roedy Suharso, Mhbr Hakim Anggota Edy Toto Purba |
Panitera | Panitera Pengganti: Erik Yuswanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Andri Alias Andri Alias Ndit Bin Suhaimi, terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, Penggelapan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Andri Alias Andri Alias Ndit Bin Suhaimi dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan penjara; 3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI DEDDY SAFITRA Alias DEDY; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1353/Pid.B/2021/PN Tng
Statistik6013