- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015. Atas bangunan rumah tinggal Permanen milik Penggugat dengan ukuran 7,30 M X 6,45 M dengan luasan 47,08 M2 yang berdiri di atas tanah seluas 301 M2 milik SUNARYA BIN JASARI (Ayah Kandung Penggugat) terletak di Persil No. 42b Leter C No. 1434 Kelas D.III Desa Jatibungur Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, yang terdaftar dalam data proyek Bendungan Jati Gede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Jatibungur Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, dengan Lembar Peta No. 676 Peta Bidang No. 745 Dahulu tahun 1984-1986 di beri ganti rugi di bayar oleh tergugat sebesar Rp. 1.528.923,- (Satu juta lima ratus dua puluh delapan ribu sembilan ratus dua puluh tiga rupiah).
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan hukum;
- Menghukum Tergugat segera menyerahkan Uang tunai untuk pengganti rumah tinggal Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede sebesar Rp. 122.591.200,00 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 365.000,00 (Tiga ratus Enam Puluh Lima ribu Rupiah);
Putusan PN SUMEDANG Nomor 792/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
|
Nomor | 792/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Rio Nazar |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Rio Nazar |
Panitera | Panitera Pengganti: Mohamad Iwan Gunawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 792/Pdt.G.S/2021/PN_Smd.zip
- Download PDF
- 792/Pdt.G.S/2021/PN_Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 792/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Statistik6813