- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama R. MOCH. SEMIARTO yang ditulis pada Kartu Tanda Penduduk Kota Surabaya NIK 3578080602280001 tanggal 02-07-2012, Kartu Keluarga No. 3578082702190004 tanggal 28-02-2019 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Petikan Akta Kematian No 3578-KM-22042021-0033 tanggal 22-4-2021 yang diterbitkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Surabaya, nama R. MOH. SEMIARTO yang ditulis pada Petikan dari buku pendaftaran pernikahan No 2193/1957 tanggal 20 November 1957 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Tegalsari, Akta lahir pemohon no 3587-LT-18012019-0145 tanggal 19-1-2019 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, nama M.SEMIARTO pada Petikan dari buku Pendaftaran Pernikahan No 77/06/V/83 tanggal 3-5-1983 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Gubeng, pada Kartu Keluarga No. 3578080401085398 tanggal 22-08-2017 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, nama SEMIARTO yang ditulis pada kartu identitas pensiun (KARIP) No 0076/SB000015981 tanggal 20-01-2005 yang diterbitkan oleh PT Taspen (Persero Indonesia), SK Pengakuan, Pengesahan Gelar Kehormatan Veteran No 956/VIII/1981 tanggal 15-8-1981 yang diterbitkan oleh Departemen Pertahanan Keamanan, dan nama SOEMIARTO pada Sertipikat Buku Tanah Kelurahan Baratajaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya (Tanda Bukti Hak Milik) No 53/K Surat Ukur / Gambar Situasi No 1077/1978 NIB 12.39.08.01.01565 Tanggal 19-06-1978 yang diterbitkan oleh Kantor Sub Direktorat Agraria Kotamadya Surabaya adalah benar nama yang sama satu orang yang sama yaitu nama Almarhum ayah kandung pemohon;
Putusan PN SURABAYA Nomor 877/Pdt.P/2021/PN Sby |
|
Nomor | 877/Pdt.P/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Itong Isnaeni Hidayat |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Itong Isnaeni Hidayat |
Panitera | Panitera Pengganti: Makhfud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp. 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 877/Pdt.P/2021/PN Sby
Statistik204