- Menyatakan Terdakwa Putra Rino Aulia Bin M. Jadin tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Permufakatan Jahat Menyerahkan dan Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun, 6 (enam) bulan dan denda Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) subsider 6 (enam) Bulan Penjara;
- Menetapkankan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan supaya Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 7 (tujuh) bungkus / paket Besar plastik bening tembus pandang yang didalamnya berisikan kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu;
- 6 (enam) bungkus / paket Sedang plastik bening tembus pandang yang didalamnya berisikan kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis Sabu;
- 4 (empat) bungkus / paket kecil plastik bening tembus pandang yang didalamnya berisikan kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis Sabu;
- 1 (satu) Unit timbangan Digital;
- 2 (dua) buah pipet bening yang sudah dibengkokkan;
- 1 (satu) buah karet kompeng;
- 1 (satu) buah kaca pirek;
- 1 (satu) buah pipet bening yang ujungnya sudah diruncingkan / sendok;
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam;
- 1 (satu) Buah tas samping warna merah;
Putusan PN SINABANG Nomor 40/Pid.Sus/2021/PN Snb |
|
Nomor | 40/Pid.Sus/2021/PN Snb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINABANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Novansyah Merta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Ghali Pratama, Br Hakim Anggota Rezki Fauzi |
Panitera | Panitera Pengganti Indra Jaya Kusuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/Pid.Sus/2021/PN_Snb.zip
- Download PDF
- 40/Pid.Sus/2021/PN_Snb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 40/Pid.Sus/2021/PN Snb
Statistik10849