- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk hadir di persidangan tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan demi hokum Perkawinan antara Penggugat (Julianus Ginting) dengan Tergugat (Juliana Bangun) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama kristen yang bernama Pdt. Bertha Lina Tarigan pada tanggal 21 Januari 1999 sesuai dengan kutipan Akta Perkawinan No. 622/KOD/1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Kancor Cattan Sipil Kota Bekasi pada tanggal 25 Oktober 1999 ADALAH SAH SECARA HOKUM;
- Menyatakan demi hokum Perkawinan antara Penggugat (Julianus Ginting) dengan Tergugat (Juliana Bangun) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama kristen yang bernama Pdt. Bertha Lina Tarigan pada tanggal 21 Januari 1999 sesuai dengan kutipan Akta Perkawinan No. 622/KOD/1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Kancor Cattan Sipil Kota Bekasi pada tanggal 25 Oktober 1999 PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA;
- Memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mengirimkan salinan Putusan perkara tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Deli Serdang (d/h Kantor Catatan Sipil) untuk didaftarkan dan dicatatkan perceraiannya pada daftar buku yang disediakan untuk itu;
- Memerintahkan demi hukum Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lubuk Pakam untuk menerbitkan dan mengeluarkan Akta Perceraiannya;-
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1.560.000,- (satu juta lima ratus enam puluh ribu rupiah);
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 136/Pdt.G/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 136/Pdt.G/2021/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rina Lestari Br. Sembiring |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sarma Siregar, Br Hakim Anggota Demon Sembiring |
Panitera | Panitera Pengganti: Anugraha Gultom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 136/Pdt.G/2021/PN Lbp
Statistik3912