- Menyatakan Terdakwa Drs. SON SUDARSONO BIN H. DJANUN tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa Drs. SON SUDARSONO BIN H. DJANUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs. SON SUDARSONO BIN H. DJANUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di rutan;
- Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- Nomor : PJ-1202-00049 tanggal 17 Pebruari 2012 senilai Rp. 92.009.500,-;
- Nota Nomor : B/03/44 tanggal 09-03-2012 senilai Rp. 350.000,-;
- Nota Nomor : B/03/130 tanggal 28-03-2012 senilai Rp. 220.000,-;
- Nomor : PJ-1203-00060 tanggal 28 Maret 2012 senilai Rp. 21.806.400,-;
- Nomor : PJ-1203-00067 tanggal 29 Maret 2012 senilai Rp. 19.250.000,-;
- Nomor : PJ-1204-00006 tanggal 03 April 2012 senilai Rp. 45.022.000,-;
- Nota Nomor : B/04/20 tanggal 04-04-2012 senilai Rp. 375.000,-
- Nomor : PJ-1204-00055 tanggal 18 April 2012 senilai Rp. 1.000.000,-;
- Nomor : PJ-1205-00027 tanggal 05 Mei 2012 senilai Rp. 10.440.000,-;
- Nomor : PJ-1205-00043 tanggal 07 Mei 2012 senilai Rp. 15.500,-;
- Nomor : PJ-1205-00100 tanggal 21 Mei 2012 senilai Rp. 23.893.900,-;
- Nomor : PJ-1205-00128 tanggal 31 Mei 2012 senilai Rp. 21.525.000,-
- Nomor : PJ-1206-00013 tanggal 04 Juni 2012 senilai Rp. 21.525.000,-;
- Nomor : PJ-1206-00080 tanggal 26 Juni 2012 senilai Rp. 26.200.000,-;
- Nomor : PJ-1207-00029 tanggal 12 Juli 2012 senilai Rp. 4.125.000,-;
- Nomor : PJ-1209-00047 tanggal 10 September 2012 senilai Rp. 7.325.000,-;
- Nota Nomor : B/10/129 tanggal 20-10-2012 senilai Rp. 6.400.000,-;
- Nomor : PJ-1210-00117 tanggal 20 Oktober 2012 senilai Rp. 6.400.000,-
- Nomor : PJ-1210-00126 tanggal 23 Oktober 2012 senilai Rp. 1.600.000,-
- Nota Nomor : 000975 D tanggal 16 Nopember -2012 senilai Rp. 2.420.000,-;
- Nota Nomor : B/11/76 tanggal 17-11-2012 senilai Rp. 390.000,-;
- Nomor : PJ-1211-00102 tanggal 23 Nopember 2012 senilai Rp. 835.000,-;
- Nomor : PJ-1211-00122 tanggal 28 Nopember 2012 senilai Rp. 5.400.000,-,;
- Nomor : PJ-1211-00123 tanggal 29 Nopember 2012 senilai Rp. 562.500,-;
- Nota Nomor : B/12/69 tanggal 11-12-2012 senilai Rp. 660.000,-;
- Nomor : PJ-1212-00017 tanggal 07 Desember 2012 senilai Rp. 21.828.000,-;
- Nomor : PJ-1212-00016 tanggal 07 Desember 2012 senilai Rp. 6.800.000,-;
- Nomor : PJ-1212-00060 tanggal 18 Desember 2012 senilai Rp. 26.269.000,-;
- Nomor : PJ-1212-00066 tanggal 20 Desember 2012 senilai Rp. 1.350.000,-;
- Nomor : PJ-1212-00075 tanggal 22 Desember 2012 senilai Rp. 3.600.000,-;
- Nomor : PJ-1211-00076 tanggal 22 Desember 2012 senilai Rp. 1.350.000,-;
- - Nomor : PJ-1302-00077 tanggal 21 Pebruari 2013 Senilai Rp. 3.600.000,-
- Nomor : PJ-1303-00001 tanggal 01 Maret 2013 senilai Rp. 8.000.000,-
- Nomor : PJ-1305-00008 tanggal 02 Mei 2013 senilai Rp. 8.000.000,-
- Nomor : PJ-1305-00019 tanggal 07 Mei 2013 senilai Rp. 2.105.000,-
- Nomor : PJ-1305-00050 tanggal 18 Mei 2013 senilai Rp. 13.905.000,-
- Nota Nomor : B/07/26 tanggal 4 Juni 2013 senilai Rp. 56.000.000;
- Nomor : PJ-1307-00033 tanggal 11 Juli 2013 senilai Rp. 13.750.000:
- Nomor : PJ-1307-00042 tanggal 16 Juli 2013 senilai Rp. 8.000.000;
- Nomor : PJ-1307-00064 tanggal 27 Juli 2013 senilai Rp. 11.458.000;
- Nota Nomor : B/08/04 tanggal 2 Agustus 2013 senilai Rp. 6.612.000;
- Nota Nomor : B/08/12 tanggal 3 Agustus 2013 senilai Rp. 1.000.000;
- Nota Nomor : B/08/121 tanggal 30 Agustus 2013 senilai Rp. 1.525.000;
- Nomor : PJ-1309-00172 tanggal 27 September 2013 senilai Rp. 55.500.000;
- Nomor : PJ-1310-00019 tanggal 03 Oktober 2013 senilai Rp. 8.701.000;
- Nomor : PJ-1310-00143 tanggal 22 Oktober 2013 senilai Rp. 25.950.000;
- Nomor : PJ-1310-00142 tanggal 22 Oktober 2013 senilai Rp. 2.630.000;
- Nota Nomor : B/12/16 tanggal 04 Desember 2013 senilai Rp. 38.250.000;
- Nota Nomor : B/10/86 tanggal 17-10- 2013 senilai Rp. 5.920.000;
- Nota Nomor : B/11/08 tanggal 08-11-2013 senilai Rp. 34.520.000,-
- Nomor : PJ-1111-00054 tanggal 21 Nopember 2013 senilai Rp. 25.350.000;
- Nota Nomor : B/12/81 tanggal 19-12-2013 senilai Rp. 1.330.000,-
- Nomor : PJ-1112-00028 tanggal 08 Desember 2013 senilai Rp. 193.227.400,-;
- Nomor : PJ-1112-00047 tanggal 14 Desember 2013 senilai Rp. 3.268.000,-;
- Nomor : PJ-1112-00084 tanggal 23 Desember 2013 senilai Rp. 900.000,-
- Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 67/PID.SUS/TPK/2015/PN SBY |
|||||
Nomor | 67/PID.SUS/TPK/2015/PN SBY | ||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||
Tahun | 2015 | ||||
Tanggal Register | 16 April 2015 | ||||
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA | ||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua M Jalili Sairin | ||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Gatot Noerjantoprajitnobr Hakim Anggota Titi Sansiwi | ||||
Panitera | Ruso Hartono | ||||
Amar | Lain-lain | ||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I a. 1. Addendum Dokumen Pengadaan Nomor : PU/023/BRG.PAN/405.08/ 2013 Tanggal 22 Oktober 2013 Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Laboratorium Bahasa Pengadaan Alat Laboratorium Bahasa SMP Dokumen Pengadaan Nomor : PU/006/BRG.PAN/405.08/2013 Tanggal 18 Oktober 2013 Belanja Modal Pengadaan Alat Peraga, Praktik Sekolah, Belanja Alat Peraga SD; 2. Addendum Dokumen Pengadaan Nomor: PU/017/BRG.PAN/405.08/ 2013 Tanggal 21 Oktober 2013; Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Laboratorium Bahasa, Pengadaan Alat Laboratorium Bahasa SMP; 3. LPSE Kabupaten Ponorogo; Nama Paket Belanja Modal Alat-alat Peraga/Praktek Sekolah, Pengadaan Alat Peraga/Laboratorium IPA/BIOLOGI SMA; 4. Hasil evaluasi administrasi: a. Kegiatan Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Laboratorium Bahasa, Pengadaan Alat Laboratorium Bahasa SMP 2013; b. Belanja Modal pengadaan Alat Peraga/Praktek Sekolah, Belanja Alat Peraga SD Tahun 2013; c. Belanja Modal Alat-alat Peraga/Praktek Sekolah, Pengadaan Buku Referensi SMA Tahun 2013; d. Belanja Modal Alat Peraga/Praktek Sekolah, Pengadaan Buku Referensi SMK Tahun 2013; e. Belanja Modal alat-alat Peraga/Praktek Sekolah Pengadaan Alat Peraga Laboratorium IPA (BIOLOGI SMA); f. Belanja Modal IPA /BIOLOGI SMK; g. CV SMART EDUKATAMA PONOROGO; 5. KATALOG 2013 (ALPER SMP); 6. PAKET ALAT LAB IPA SMA; 7. PAKET ALAT LAB IPA SMA; 8. PAKET ALAT LAB IPA SMA; 9. CV DINA TEKNIK PONOROGO; 10. SPESIFIKASI TEKNIS ALPER SD; 11. HPS Peralatan Pendidikan SD (DAK Tahun 2013); 12. UPLOAD : Pengumuman Lelang Seluruh Indonesia; 13. DAFTAR NAMA PEMENANG LELANG TAHUN 2012 DAN 2013; Disita dari Drs. SARDJI,MM Alamat KANTOR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PONOROGO Jl. Gondosuli No. 35 Ponorogo; b 1. Data DAK Tahun 2013; 2. Daftar Nama Sekolah penerima DAK Alat peraga Tahun 2013; 3. Daftar Lokasi SMP Penerima DAK Tahun 2012; 4. Daftar Alokasi Sekolah SMP penerima DAK 2012 untuk peningkatan mutu; 5. Data Sekolah penerima Rehabilitasi kelas dana APBN TA 2012; 6. Daftar Nama Sekolah Penerima DAK untuk pembangunan Ruang Perpustakaan; 7. Daftar Nama Sekolah Dasar Penerima DAK Rehap Ruang Kelas TA 2012; 8. Jawaban Fraksi PDI Perjuangan; 9. Jawaban Fraksi Kebangkitan Bangsa; 10. Jawaban Fraksi PKUI yang ada memonya; Disita dari Drs. SUPENO,MM Alamat KANTOR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PONOROGO Jl. Gondosuli No. 35 Ponorogo; c. 1. GITAR BARU; 2. RAKET BULU TANGKIS; 3. NET VOLLY MINI; 4. SATU BOLA FUTSAL; 5. NET VOLY; 6. PETAK POA WARNA BIRU; 7. PERMAINAN LANTAI ELEKTRONIK; 8. BOLA POA NO. 3; 9. BOLA VOLLY; 10. PAPAN WARNA MERAH DAN BIRU; 11. GELANG RAJA; 12. 2 (DUA) BOLA SOF TENIS; 13. 1 (SATU) KONES; 14. 1 (SATU) RUDAL; 15. BET TENIS MEJA; 16. SATU BOLA TENIS MEJA; 17. BILAH WARNA BIRU; 18. POA WARNA HIJAU; 19. 1 (SATU) BOX ALAT PERAGA MATEMATIKA PEMULA; 20. 1 (SATU) BOX KIT IPA SAINS; 21. 1 (SATU) BOX ALAT PERAGA BAHASA INGGRIS; 22. 2 (DUA) BUNGKUS SENAR GITAR; 23. KIT GEJALA ALAM (IPS); 24. ALAT SIMULASI FASE BULAN; 25. 1 (SATU) SET KIT MATEMATIKA PERMAINAN; 26. 1 (SATU) SET KIT IPBA; 27. KIT BENTANG ALAM (IPS) UNTUK SD; 28. 1 (SATU) LEMBAR POA; 29. GELOMBANG LAUT; 30. GERHANA BULAN; 31. GUNUNG API; 32. PETA ASEAN; 33. PETA ASIA; 34. PETA EROPA; 35. PETA AMERIKA; 36. PETA AUSTRALIA DAN SELANDIA BARU; 37. PETA INDONESIA; 38. PETA AFRIKA; 39. BUKU POA; 40. CD POA; 41. MEJA TENIS MEJA; 42. MATRAS; 43. CATUR; 44. TONGKAT ESTAFET; Disita dari Dra. ANI TRISNOWATI Alamat SDN I KENITEN PONOROGO Jl. Letjend. S.Parman Keniten Ponorogo; e. 1. 1 (satu) Bendel Dokumen Pembayaran Pengadaan Alat Peraga / Praktek SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2012 beserta Lampirannya; 2. 1 (satu) Bendel Dokumen Pembayaran Pengadaan Alat Peraga / Praktek SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2013 beserta Lampirannya; Disita dari BAMBANG TRI WAHONO, SH.MM; Pegawai Negeri Sipil (PNS); Kantor DPPKAD Pemkab. Ponorogo: f. 1. 1 (satu) buah Gitar Merk Yamaha dalam keadaan rusak / patah; 2. 1 (satu) buah Raket Bulu Tangkis; 3. 1 (satu) buah bed Tenis Meja; 4. 1 (satu) buah Matras warna hitam dalam keadaan rusak; 5. 3 (tiga) buah bola tenis; 6. 4 (empat) potong pipa paralon untuk gawang pengaman; 7. 1 (satu) buah bola kaki; 8. 1 (satu) buah bola Tennis Meja; 9. 1 (satu) buah bola POA; 10. 1 (satu) buah bola Volly; 11. 1 (satu) Net bulu tangkis; 12. 1 (satu) unit meja tennis meja; 13. 1 (satu) buah permainan lantai elektronik (KIT Matematika); 14. 2 (dua) buah bola POA warna hujau & biru keadaan rusak; Disita dari WIDODO SANTOSO, S.Pd. M.Pd. Kepala Sekolah, Guru SDN 4 Mangkujayan, Kabupaten Ponorogo Alamat: Jl. Sumatra Nomor 54 Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan / Kabupaten Ponorogo: g. 1. Uang Tunai sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk DAK 2012; 2. Uang Tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) ? untuk DAK 2013; Disita dari ZENI AGUNG SETYAWAN; PNS DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PONOROGO Alamat Jl. Larasati 1 RT/RW 003/001 Kel. Surodikraman Kab. Ponorogo; h. 1. Uang Tunai sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk DAK 2012; 2. Uang Tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) ? untuk DAK 2013; Disita dari SUDJOKO BUDI SANTOSO; PNS DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PONOROGO Alamat Jl. Sadewo 27 RT /RW 003/002 Ke.l Brotonegaran Kec/Kab. Ponorogo; i. 1. Uang Tunai sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk DAK 2012; 2. Uang Tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) ? untuk DAK 2013; Disita dari HENI WAHYUDIONO, PNS DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PONOROGO Alamat Jl. Pahlawan I/9 RT 02 RW 03 Kel. Bangunsari Kab. Ponorogo: j. 1. Uang Tunai sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk DAK 2012; 2. Uang Tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) ? untuk DAK 2013; Disita dari EVI RISDIAN SARI KURNIA; PNS DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PONOROGO Alamat Jl. Parang Centung RT/RW 002/002 Desa Patihan Wetan Kecamatan Babadan Kab. Ponorogo; k. 1. 1 (satu) Bendel kwitansi Pembelian Gitar 2012 / 2013; Disita dari IKHSAN TEGUH SANTOSO Alamat Desa Kembangan Rt 1 Rw 12 Mancasan ? Baki ? Sukoharjo ? SOLO; l. 1. 6 (enam) Bendel Daftar Pencairan Pengajuan SP2D untuk Pembayaran Alat Peraga, Praktik Sekolah SD (dak 2013) pada kegiatan Perlengkapan Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2013 SPK No: PU/114/BRG.PAN/405.08/ 2013 Tanggal 18 Nopember 2013; 2. BA Serah Terima Barang sejumlah 43 SD; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2013 Tentang APBD TA 2013; 4. Surat Kelebihan Pembayaran kepada CV. ULFA ANANDA UTAMA; 5. Surat dari Sekda ke SKPD yang mengelola DAK Tahun 2013 se - Kabupaten Ponorogo; 6. JUKNIS DAK TAHUN 2013; 7. PERATURAN BUPATI No. 3 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2013; 8. PERMENDIKBUD RI Nomor 12 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Bidang Pendidikan Dasar TA 2013; 9. CD JUKNIS DAK 2013 (ARSIP); 10. 1 (satu) bendel Dokumen Kontrak CV. ULFA ANANDA UTAMA; 11. Buku Kerja/ Agenda warna Coklat Pak Marjuki; 12. Surat dari ABDI A Ke Pak SON; 13. Blangko Serah Terima kosong dari CV. ULFA ANANDA UTAMA; 14. Piagam/sertifikat Pelatihan dari CV. GLOBAL; 15. 9 (sembilan) kardus Dokumen Pengadaan Alat Peraga SD Tahun 2012; 16. 2 (dua) Box Dokumen Pengadaan ALAT Peraga SD Tahun 2013; 17. 1 (Satu) Unit CPU; Disita dari Dra. ERNI KUSWIDYANINGSIH; PNS DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PONOROGO Alamat: KANTOR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PONOROGO Jl. Gondosuli No. 35 Ponorogo; m. 1. 1 (satu) lembar Kesepakatan Kerjasama Pembelian (Purchasing Order) Ref. No : 001/GLB/PO/V/2013 tanggal 23 April 2013 senilai Rp. 2.721.949.400,-; 2. 1 (satu) lembar Kesepakatan Kerjasama Pembelian (Purchasing Order) Ref. No : 005/GLB/PO/V/2013 tanggal 07 Mei 2013 senilai Rp 3.821.814.000,-; 3. 1 (satu) lembar Kesepakatan Kerjasama Pembelian (Purchasing Order) Ref. No : 008/GLB/PO/VII/2013 tanggal 2 Juli 2013 senilai Rp. 1.038.912,-; 4. 1 (satu) lembar Bukti Rekening Giro No. Rekening 0315025112; Periode 01122013 s/d. 31012014 kepada ULFA ANANDA UTAMA,CV; 5. 1 (satu) lembar Stok Alat Kesenian senilai Rp. 22 388.200,-; 6. 1 (satu) lembar Purchasing Order Nomor : 092/GLB/PO/XI/2011; 7. 1 (satu) lembar Purchasing Order Nomor : 093/GLB/PO/XI/2011; 8. 6 (enam) lembar Surat Pernyataan Kuasa Notaris untuk DAHNUAR; 9. 1 (satu) lembar Kutipan Akta Kelahiran atas nama DIMAS YUDA WICAKSONO; 10. 1 (satu) bendel Akta Notaris Nomor 01 tanggal 01 Oktober 2012 yang ditanda tangani oleh MASYHURI,SH; 11. 1 (satu) lembar fotocopy NPWP atas nama CV . ULFA ANANDA UTAMA; 12. 1 (satu) lembar SPT. Tahunan CV. ULFA ANANDA UTAMA; 13. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Terdaftar No. PEM-0006 428 ER / PJ/2009 tanggal 03 Oktober 2012; 14. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor: PEM-04 086/ WPJ.10/KP.1503/2012 tanggal 30 Nopember 2012; 15. Tanda Daftar Perusahaan Nomor : 11.01.3.46.17342 ; Nama Perusahaan ULFA ANANDA UTAMA Tanggal 10 Oktober 2012; 16. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor : 517/2638/11.01/PK/X/2012 Tanggal 10 Oktober 2012 penanggung Jawab YUNI MURYANINGSIH; 17. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 418/57 tentang Keterangan yang menyatakan YUNI MURYANINGSIH memiliki Usaha CV. ULFA ANANDA UTAMA; 18. 3 (tiga) lembar Bukti Penerimaan Surat dari Menteri Keuangan RI Direktur Jendral Pajak Kanor Wilayah DJP. Jawa Tengah 1; 19. 1 (satu) lembar Bukti Tanda Terima Uang Senilai Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 24 Juli 2014 dari Hartoyo kepada Drs. SON SUDARSONO beserta Fotocopy Bukti Penyetoran ke WIWIK SETYOWATI; Disita dari DAHNUAR Alamat Perum Kampoeng Semawis Blok D No. 22 RT 002 RW 009 Kelurahan Kedungmundu Kec. Tembalang Kotamadya Semarang; n. 1. 1 (satu) buah Bola Volly; 2. 1 (satu) buah Bola Kaki; 3. 2 (dua) buah Soft Tennis; 4. 2 (dua) buah Bola Ayun (POA); Disita dari M U K L A S Alamat Dukuh Dilem Rt/Rw 003/002 Desa Karangan Kecamatan Badegan; o. 1. 3 (tiga) buah Raket Bulu Tangkis; 2. 1 (satu) buah Bola Kaki; 3. 2 (dua) buah Bola Futsal; 4. 1 (satu) buah Bola Volly; 5. 12 (dua belas) buah Bola Tennis; 6. 2 (dua) buah bad Tenis Meja; Disita dari SUJADMO,S.PD. Alamat Dukuh Kradenan RT 06 RW 02 Desa Kradenan Kec. Jetis Kab. Ponorogo; p. 1. 43 (empat puluh tiga) Bendel Berita Acara Serah Terima Barang Alat Peraga SD Tahun 2013 dari ULFA ANANDA UTAMA,CV kepada pihak Sekolah; 2. Disita dari ABDI ANDRIANSYAH Alamat Jl. Nala 22 RT.004/006 Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo: 3. 1 (satu) lembar PURCHASING ORDER Nomor : 253/GLB/PO/XI/2012 tanggal 22 Nopember 2012; 4. 1 (satu) lembar SURAT PESANAN Nomor : 158/GBL/PO/VI/2013 Tanggal 23 Juni 2013; 5. 2 (dua) lembar MEMO ANEKA SPORT tanggal 11-12-2014; 6. 2 (dua) lembar MEMO ANEKA SPORT TANDA TERIMA Tanggal 11-12-2014; 7. 1 (satu) Bendel FAKTUR PENJUALAN terdiri dari:
Disita dari N I N I K; Karyawan ANEKA SPORT SURABAYA Alamat Jl. Kembang Jepun No. 151 Surabaya: q. 1. Uang Tunai sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) Disita dari Drs. SUPENO,MM; KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PONOROGO Alamat KANTOR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PONOROGO; r. 1. Uang Tunai sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah); Disita dari Drs. SON SUDARSONO; PNS DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PONOROGO Alamat Dukuh Jabung 2 RT 002 RW 002 Desa Jabung Kec. Mlarak Kab.Ponorogo: s. 1. Uang Tunai sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan uang tunai sebesar Rp. 106.664.000 (seratus enam juta enam ratus enam puluh empat ribu rupiah); Disita dari M. Nur Sasongko Bin M. Toha; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; |
||||
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2015 | ||||
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2015 | ||||
Kaidah | — | ||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 67/PID.SUS/TPK/2015/PN_SBY.zip
- Download PDF
- 67/PID.SUS/TPK/2015/PN_SBY.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 67/PID.SUS/TPK/2015/PN SBY
Statistik14553