- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dan patut tetapi tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek ;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat sebagaimana telah didaftarkan di Kantor Pencatatan Sipil sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No. 1601CKP1311200900877,tanggal 13 Nopember 2009,yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU, putus karenaperceraian dengan segala akibat hukumnya ;
- Menyatakan anak PENGGUGAT dan TERGUGAT yang bernamaGede Agung Prayoga, jenis kelamin laki-laki, lahir di OKU pada tanggal 25 Juni 2005 dan I Kadek Angga Prayoga, jenis kelamin laki-laki, lahir di OKU pada tanggal 12 Oktober 2013, berada di bawah asuhan Penggugat ;
- Memerintahkan Panitera melalui Jurusita Pengadilan Negeri Baturaja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan pengadilan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum kepada Pegawai Pencatat di tempat perceraian ini terjadi (Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU);
- Memerintahkan agar para pihak melaporkan kepada Instansi Pelaksana (Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Timur) paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah putusan pengadilan tentang perceraian ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap guna dicatat pada Register Akta Perceraian dan diterbitkan Kutipan Akta Perceraian oleh Pejabat Pencatatan Sipil tersebut ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp880.000,- (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
Putusan PN BATURAJA Nomor 36/Pdt.G/2021/PN BTA |
|
Nomor | 36/Pdt.G/2021/PN BTA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BATURAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendri Agustian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rivan Rinaldi, Br Hakim Anggota Salihin Ardiansyah |
Panitera | Panitera Pengganti Boy Hendra Kusuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 30 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 36/Pdt.G/2021/PN BTA
Statistik800