- Menyatakan terdakwa I Agus Sunaryo als Agus Bin Alm Raswi dan Terdakwa II Mawardi Als Mawar Bin Tukiman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ?turut serta melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ", sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7(tujuh) bulan dan denda sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap di tahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) set mesin diesel merk Chang Chiang warna biru ;
- 4(empat) lembar karpet ;
- 1(satu) unit keong 4 ;
- 1(satu) unit NS 100 warna merah ;
- 1(satu) Paralon ;
- 1(satu) selang Spiral ;
- 1(satu) Ember ;
- 1(satu) Dulang ;
- 1(satu) botol plastic berisi air raksa
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 152/Pid.B/LH/2020/PN Mrb |
|
Nomor | 152/Pid.B/LH/2020/PN Mrb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA BUNGO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Sutomo Thoba |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Roberto Sianturi, Hakim Anggota Meirina Dewi Setiawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Akhyar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 1 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 152/Pid.B/LH/2020/PN_Mrb.zip
- Download PDF
- 152/Pid.B/LH/2020/PN_Mrb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 152/Pid.B/LH/2020/PN Mrb
Statistik12622