Putusan PT SEMARANG Nomor 244/PID/2014/PT SMG |
|
Nomor | 244/PID/2014/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | A. A. Anom Hartanindita |
Hakim Anggota | I Nyoman Sutama, Brh. Sumanto |
Panitera | Purwo Hadijati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUNGKID TANGGAL 13 AGUSTUS 2014 NOMOR 112/PID.B/2014/PN.MKD. SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : 1. MENYATAKAN TERDAKWA NUR HANAFI BIN TAUQID TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN ; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 10 (SEPULUH) BULAN ; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ; 4. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : - 1 (SATU) BUAH DOMPET WARNA BIRU MEREK LUFAS BERISI UANG TUNAI SEBESAR RP. 200.000,00 (DUA RATUS RIBU RUPIAH) DAN SATU LEMBAR SIM C ATAS NAMA MUHAIMINAH SERTA 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA MIO AT/AL 115 S 28 D TAHUN 2009, WARNA MERAH MARUN, NOPOL : AA-6908-GK, NOKA : MH328D00B9J741869, NOSIN : 28D742821 DAN STNK ATAS NAMA MUHAIMINAH ALAMAT KAWUNGAN 02/07, BUMIREJO, MUNGKID, MAGELANG DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MUHAIMINAH BINTI SLAMET ZAENURI ; -------------------- - 1 (SATU) BUAH DOMPET WARNA HITAM MEREK XR BERISI KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) NOMOR : 330809230586002 ATAS NAMA NUR HANAFI DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA ; - 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA BEAT WARNA HITAM, NOPOL : AA-6926-QT NOKA : MH1JFD211DK32837 NOSIN : JFD2E1322731 DIKEMBALIKAN KEPADA PONIYAH BINTI SAMIRI ; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
|
Catatan Amar |
Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Mungkid tanggal 13 Agustus 2014 Nomor 112/Pid.B/2014/PN.Mkd. sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa NUR HANAFI bin TAUQID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian? ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah dompet warna biru merek LUFAS berisi uang tunai sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dan satu lembar SIM C atas nama Muhaiminah serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio AT/AL 115 S 28 D tahun 2009, warna merah marun, Nopol : AA-6908-GK, Noka : MH328D00B9J741869, Nosin : 28D742821 dan STNK atas nama Muhaiminah alamat Kawungan 02/07, Bumirejo, Mungkid, Magelang dikembalikan kepada saksi Muhaiminah binti Slamet Zaenuri ; -------------------- - 1 (satu) buah dompet warna hitam merek XR berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) nomor : 330809230586002 atas nama Nur Hanafi dikembalikan kepada Terdakwa ; - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, Nopol : AA-6926-QT Noka : MH1JFD211DK32837 Nosin : JFD2E1322731 dikembalikan kepada Poniyah binti Samiri ; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
|
Tanggal Musyawarah | 23 September 2014 |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 244/PID/2014/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 244/PID/2014/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 244/PID/2014/PT SMG
Statistik7326