- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Safik bin Sabar) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Nenik Tri Puji Hastutik binti Slamet Raharjo ) di depan sidang Pengadilan Agama Klaten;
- Menghukum Pemohon (Safik bin Sabar) untuk memberi kepada Termohon (Nenik Tri Puji Hastutik binti Slamet Raharjo) berupa;
- Nafkah iddah sejumlah Rp.100.000,- (serratus ribu rupiah);
- Mut?ah berupa uang sebesar Rp 50.000.00 (lima puluh ribu rupiah);
- Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak pemeliharaan (hadhanah) terhadap anak bernama Anisa Puspaningrum binti Safik, perempuan, lahir tanggal 08 Juni 2020 (umur 1 tahun) dengan kewajiban kepada Termohon memberikan akses kepada Pemohon untuk berkunjung, memberikan kasih sayang kepada anaknya tersebut sepanjang tidak merugikan kepentingan anak;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah anak bernama Anisa Puspaningrum binti Safik, perempuan, lahir tanggal 08 Juni 2020 (umur 1 tahun) sejumlah Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) melalui Termohon sampai anak tersebut mandiri atau berusia 21 tahun;
- Memerintahkan kepada Pemohon (Safik bin Sabar) untuk menyerahkan nafkah iddah sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), mut?ah berupa uang sebesar Rp 50.000.00 (lima puluh ribu rupiah) dannafkah anak sejumlah Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) tersebut kepada Termohon (Nenik Tri Puji Hastutik binti Slamet Raharjo) paling lambat sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talaknya kepada Termohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.400.000,00 ( empat ratus ribu rupiah);
Putusan PA KLATEN Nomor 1356/Pdt.G/2021/PA.Klt |
|
Nomor | 1356/Pdt.G/2021/PA.Klt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Muhammad Nuruddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurman Syarif, I.br Hakim Anggota Fahmi Hamzah Rifai |
Panitera | Panitera Pengganti Restudiyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1356/Pdt.G/2021/PA.Klt
Statistik4415