Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 43/Pid.Sus/2021/PN Spn |
|
Nomor | 43/Pid.Sus/2021/PN Spn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI PENUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wening Indradi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pandji Patriosa, Br Hakim Anggota Satya Frida Lestari |
Panitera | Panitera Pengganti: Umardani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1.Menyatakan terdakwa ANDI PRASETIA, S.Pd. Alias GURU Bin AZWIRUDDINterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana?Permufakatan Jahattanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram?, sebagaimana dimaksud dalamdakwaan alternatif kedua Penuntut Umum; 2.Menghukum Terdakwa ANDI PRASETIA, S.Pd. Alias GURU Bin AZWIRUDDINdengan menjatuhkan pidana berupa Penjara selama 6 (enam) tahundan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), apabila tidak dibayar dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangiseluruhnya dari Pidana yang telah dijatuhkan; 4.Menetepkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan; 5.Menyatakan barang bukti berupa : 1)1 (satu) klip besar plastik warna bening berisi serbuk kristal Narkotika golongan I jenis shabu; 2)1 (satu) buah tas kain warna merah motif bunga; 3)1 (satu) buah bong (alat hisap shabu) yang terbuat dari botol kaca; 4)1 (satu) buah tutup botol warna hijau; 5)3 (tiga) korek api gas; 6)17 (tujuh belas) pipet plastik; 7)3 (tiga) buah pirek kaca; 8)1 (satu) buah jarum; 9)5 (lima) bungkusan plastik warna bening; 10)1 (satu) lakban bening ukuran kecil; 11)1 (satu) unit handphone merk VIVO warna hitam dengan nomor kartu SIM 085273453019; 12)1 (satu) unit handphone merk OPPO warna hitam dengan nomor kartu SIM 082282977819; 13)1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG warna biru dengan nomor kartu SIM 082282734536; 14)1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG warna gold dengan nomor kartu SIM 082258320052; 15)1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG warna putih dengan nomor kartu SIM 082380088336; 16)1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG warna putih dengan nomor kartu SIM 085266515801; 17)1 (satu) unit kendaraan mobil merk DAIHATSU XENIA warna silver metalik dengan No Pol BA1137AL, Nomor Mesin DF16567 dengan Nomor Rangka MHKV1BA2JAK055187; Dikembalikan kepada penuntut umum untuk dijadikan barang bukti dalam penuntutan perkara a.n.YOSRIADI alias TOMPEL bin YASRI. 6.Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,-(tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 43/Pid.Sus/2021/PN Spn
Statistik460