- Menyatakan Terdakwa WILLSON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan dalam jabatan? sebagaimana dakwaan Pertama ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Surat Ketetapan Pajak Daerah(SKPD) Pajak Reklame No.081809300802022101 atas nama INFINITI Jumlah, pajak terhutang Rp.41.062.500,-(empat puluh satu juta enam puluh dua ribu lima ratus).
- Surat Ketetapan Pajak Daerah(SKPD) Pajak Reklame No.011809120802051093 atas nama TITANIUM, Jumlah pajak terhitungnya Rp.43.800.000,-(empat puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah).
- Surat Ketetapan Pajak Daerah(SKPD) Pajak Reklame No.011809120802051093 atas nama TITANIUM, jumlah pajak terhutanganya Rp.49.275.000(emapat puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
- Surat Ketetapan Pajak Daerah(SKPD) Pajak Reklame No.011809260802071505 atas nama TITANIUM LAMINA GRANINITE, jumlah pajak terhutangnya Rp.27.375.000,-(dua puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah).
- Surat Ketetapan Pajak Daerah(SKPD) Pajak Reklame No.011809260802071505 atas nama TITANIUM LAMINA GRANITE, jumlah pajak terhutanya Rp.13.687.500,-(tiga belas juta enam ratus delapan puluh tujuh lima ratus rupiah).
- 1(satu) bendel Rekening Giro No.Rek.0102530088 ats nama PT Surya Multi Cemerlang
- 1(satu) bendel Berita Acara Audit PT Platinum Ceramics Industry
- 1(satu) bendel Prosedur penerimaan dan pembayaran tagihan Head office khusus marketing-Pajak Shopsign.
- Surat Pengunduran Diri sdr WILLSON, tanggal 6 Mei 2019.
- 1(satu) bendel Job Desk Specialist Shop Sign.
- Confirmation of employment No.002/CE/HRGA/Gop/I/2017.
- Surat keterangan penghasilan sdr. WILLSON tanggal 01 Januari 2019.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 772/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 772/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muslim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wadji Pramono, Br Hakim Anggota Sapta Diharja |
Panitera | Panitera Pengganti: Fatoni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Seluruhnya agar tetap terlampir dalam berkas perkara ; |
Tanggal Musyawarah | 22 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 772/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst
Statistik18068