- MENERIMA PERMOHONAN BANDING PARA PEMBANDING/ PARA PENGGUGAT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LIMBOTO NOMOR 35/PDT.G/2020/PN LBO, TANGGAL 29 JUNI 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- Menerima permohonan banding Para Pembanding/ Para Penggugat;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 35/Pdt.G/2020/PN Lbo, Tanggal 29 Juni 2021 yang dimohonkan banding;
Putusan PT GORONTALO Nomor 17/PDT/2021/PT GTO |
|
Nomor | 17/PDT/2021/PT GTO |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sigit Hariyanto |
Hakim Anggota | Brchrisfajar Sosiawan, Noer Ali |
Panitera | Mastin Boludawa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: - MENYATAKAN GUGATAN PARA PEMBANDING/PARA PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA; 3. MENGHUKUM PARA PEMBANDING/PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: - Menyatakan gugatan Para Pembanding/Para Penggugat tidak dapat diterima; 3. Menghukum Para Pembanding/Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/PDT/2021/PT_GTO.zip
- Download PDF
- 17/PDT/2021/PT_GTO.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 17/PDT/2021/PT GTO
Statistik12166