- Menyatakan Terdakwa Dimas Daniel Ari Saputro alias Blegendok bin Heru Setyono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit ponsel Xiaomi Redmi 9C warna abu-abu;
- 1 (satu) buah gunting taman warna hitam;
- 1 (satu) buah flashdisk Sandisk warna merah hitam dengan kapasitas 8 GB berisi rekaman CCTV beserta kwitansi elektronik pembelian laptop;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian game console Sony Playstation 4;
- 1 (satu) kotak kardus ponsel Xiaomi Redmi 9C warna abu-abu;
- 1 (satu) hasil cetak dari tangkapan layar memuat foto TV LED Sony 43?;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor, dengan Nomor Rangka MH34D70027J634649 dan Nomor Mesin 4D7634698;
- 1 (satu) unit ponsel Nokia warna hitam merah;
- 1 (satu) unit ponsel Nokia warna biru; dan
- 1 (satu) unit ponsel Nokia N-Gage warna abu-abu;
Putusan PN SURAKARTA Nomor 227/Pid.B/2021/PN Skt |
|
Nomor | 227/Pid.B/2021/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwi Hananta |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ninik Hendras Susilowati, Hakim Anggota Fredrik Frans Samuel Daniel |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Mulyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Saksi Taufiq Nurocman; dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 227/Pid.B/2021/PN Skt
Statistik7623