- 1(satu) buah paket JT Ekspres dengan nomor pengiriman JDO111350344TR 10729675 Penerima: ANDREW DALI No Hp : 6287869693370, alamat Badung, Kuta Utara, Jalan Subak Canggu, Badung( Sunrise Canggu ), Kab. Badung, Kuta Utara, Bali 80365, Pengirim : out of style, jalan perjuangan No. 14, kec. Medan Sunggal, Medan, No. HP : 0895397269595, Penerima : ANDREW, Alamat Sunrise Villa Canggu, Canggu, Kuta Utara, Kab. Badung, Bali 80361, No Hp : 087869693370 yang didalamnya berisi 2 (dua paket/ bungkusan berisi tanaman kering diduga narkotika Golongan 1 jenis tanaman berupa Ganja dengan berat total 738 (tujuh ratus tiga puluh delapan) gram brutto atau 718 (tujuh ratus delapan belas) gram netto dengan berat masing - masing :
- 329 (tiga ratus dua puluh sembilan) gram brutto atau 319 (tiga ratus sembilan belas) gram netto (kode 1);
- 409 (empat ratus sembilan) gram brutto atau 399 (tiga ratus sembilan puluh sembilan) gram netto (kode 2);
- 1 (satu) buah gelintingan yang diduga didalamnya berisi Narkotika golongan kelas 1 berupa tanaman ganja dengan berat 0,60 (nol koma enam puluh) gram bruto atau 0,42 (nol koma empat puluh dua gram netto);
- 1 ( satu ) buah hand phone merk IPHONE warna Rose Gold dengan nomer simcard 081370640907;
- 1 (satu) Buah timbangan merk good wife SF 400, Warna putih;
Putusan PN DENPASAR Nomor 514/Pid.Sus/2021/PN Dps |
|
Nomor | 514/Pid.Sus/2021/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Putu Ayu Sudariasih |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Putu Suyoga, Hakim Anggota I Made Yuliada |
Panitera | Panitera Pengganti: A. A. Kompiang Ari Noprianta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa ANDRI MARGARA MANURUNG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yaitu ?Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau Menyediakan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp.1000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Disisihkan 4,15 gram netto untuk pemeriksaan laboratorium sedangkan sisanya 714,27 gram netto yang di jadikan barang bukti; Masing-masing untuk dimusnahkan. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.2.000,-(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 514/Pid.Sus/2021/PN Dps
Statistik250