- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD NEZAR QABBANI Als. ZAR Als. DANDY Bin HAJAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?? sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) subsidair 3 ( tiga ) bulan Penjara.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 23 (dua puluh tiga) Sachet plastik bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 17,89 (tuju belas koma delapan puluh sembilan) gram, (berat Netto sebelum pemeriksaan 7,2073 gram dan berat setelah pemeriksaan adalah 6,8646 gram)
- 1 (satu) Buah kantong pelastik Hitam,
- 3 (tiga) Klip Pelastik bening kosong,
- 1 (satu) buah Bong,
- 1 (satu) Buah Handphone Warna Hitam Merk. Vivo dengan sim card 081311600887.
- 1 (satu) Unit Motor Merk. Yamaha Fino Warna Biru Putih dengan Plat DT 6988 VE, Dikembalikan kepada Terdakwa.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)
Putusan PN KENDARI Nomor 440/Pid.Sus/2021/PN Kdi |
|
Nomor | 440/Pid.Sus/2021/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arief Hakim Nugraha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Eddy Viyata, Shbr Hakim Anggota Nursinah |
Panitera | Panitera Pengganti: Sahir R |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 440/Pid.Sus/2021/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 440/Pid.Sus/2021/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 440/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Statistik2511