- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GRESIK NOMOR 200/PID.SUS /2021/PN GSK TANGGAL 26 AGUSTUS 2021, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT ;
- MENYATAKAN TERDAKWA M.ADJIE NABAWITELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM, MENYIMPAN DAN MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN SEBAGAIMANA DAKWAAN KEDUA PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA M.ADJIE NABAWIOLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN,DAN DENDA SEBESAR RP800.000.000,00 (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUAH DOMPET YANG DIDALAMNYA BERISI 1 (SATU) PLASTIC KLIP YANG DIDALAMNYA BERISI KRISTAL WARNA PUTIH DIDUGA NARKORTIKA JENIS SHABU
- 1 (SATU) BUAH HP MERK HUAWEI WARNA GOLD DENGAN NO SIMCARD 085806137594 DIMUSNAHKAN.
- 1 (SATU)UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA MIO Z DENGAN NOPOL L 4847 QI.DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA SEJUMLAH RP 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 200/Pid.Sus /2021/PN Gsk tanggal 26 Agustus 2021, yang dimohonkan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa M.ADJIE NABAWItelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum, menyimpan dan memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M.ADJIE NABAWIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun,dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dompet yang didalamnya berisi 1 (satu) plastic klip yang didalamnya berisi Kristal warna putih diduga narkortika jenis shabu
- 1 (satu) buah Hp merk HUAWEI warna gold dengan no simcard 085806137594 dimusnahkan.
- 1 (satu)unit sepeda motor Yamaha Mio Z dengan nopol L 4847 QI.Dikembalikan kepada Terdakwa
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 1078/PID.SUS/2021/PT SBY |
|
Nomor | 1078/PID.SUS/2021/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Budi Susilo |
Hakim Anggota | Brdaniel Dalle Pairunan, Rr Suryadani Suryingadiningrat |
Panitera | Ngasrini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DENGAN BERAT TIMBANG KURANG LEBIH 0,30 GRAM BERIKUT BUNGKUSNYA ( DALAM BA PEMERIKSAAN FORENSIK BARESKRIM POLRI CABANG SURABAYA DENGAN NO. LAB:01586/NNF/2021 DENGAN BERAT KURANG LEBIH 0,051 GRAM DENGAN DIKEMBALIKAN DENGAN BERAT NETTO KURANG LBIH 0,036 GRAM) |
Catatan Amar |
dengan berat timbang kurang lebih 0,30 gram berikut bungkusnya ( dalam BA pemeriksaan Forensik Bareskrim Polri Cabang Surabaya dengan No. LAB:01586/NNF/2021 dengan berat kurang lebih 0,051 gram dengan dikembalikan dengan berat netto kurang lbih 0,036 gram) |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1078/PID.SUS/2021/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 1078/PID.SUS/2021/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1078/PID.SUS/2021/PT SBY
Statistik4021