- Menyatakan Terdakwa MULJIANTO als TOGOK bin SUDIRMAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat untuk melakukan perbuatan tindak pidana Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- 9 (sembilan) bungkus plastic bening kecil yang didalamnya masing-masing berisi putih diduga narkotika jenis sabu dengan netto keseluruhan 1,1067 gram.
- 2 (dua) helai tisu dilapisi lakban hitam
- 1 (satu) buah sekop dari kaca
- 1 (satu) unit hp strawberry warna hitam
- 1 (satu) unit hp strawberry warna biru dongker
- 1 (satu) unit sepeda motor mio soul warna merah hitam nopol BN 6525 HW;
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 293/Pid.Sus/2021/PN Sgl |
|
Nomor | 293/Pid.Sus/2021/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Benny Yoga Dharma |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Vidya Andini Tuppu, M.hbr Hakim Anggota Firman Jaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuanita Rusnawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI4.netapTditahan 5. Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Yudi Aryanto als Ari bin Ngadirin; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 16 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 968 K/Pid/2022
Peninjauan Kembali : 995 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 293/Pid.Sus/2021/PN Sgl
Statistik454