- Mengabulkan permononan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan ganti nama pertama para Pemohon dari sebelumnya PUTU CANDRA ALGALYA RANI dalam Kutipan Akta Perkawinan Suami kode blangko AK869.0016319, NIK Suami 5371012501890004, NIK Istri 5104055309910002, berdasarkan Akta Perkawinan Nomor : 5371/KW-07012015-0002 tanggal tujuh belas februari tahun dua ribu lima belas dan Kutipan Akta Perkawinan Istri kode blangko AK869.0016320, NIK Suami 5371012501890004, NIK Istri 5104055309910002, berdasarkan Akta Perkawinan Nomor : 5371/KW-07012015-0002 tanggal tujuh belas februari tahun dua ribu lima belas? dan PUTU CANDRA ALGALYYA RANI dalam bukti Kutipan Akta Kelahiran kode blangko No. AL. 869.0079457 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 5371-LT-25022015-0028 tanggal Empat Juni tahun dua ribu lima belas, yang menyebutkan ?bahwa di Denpasar pada tanggal Lima April tahun Dua Ribu Dua Belas telah lahir PUTU CANDRA ALGALYYA RANI, anak ke satu, perempuan dari Ayah NENGAH ERAN dan Ibu NI MADE DIAH LAKHSMI SULISTYARINI? dan Kartu Keluarga blangko No. K. 53710186561 Nomor : 5371012909140004 tanggal 07-10-2016 atas nama Kepala Keluarga NENGAH ERAN, yang menyebutkan pada kolom (9) status hubungan dalam keluarga NENGAH ERAN adalah Kepala Keluarga, dan NI MADE DIAH LAKHSMI SULISTYARINI adalah istri, serta PUTU CANDRA ALGALYYA RANI diganti dengan nama anak PUTU CANDRA ALGALIYYA RANI ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang untuk dicatat ke dalam register yang tersedia untuk itu ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini yang setelah diperhitungkan sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
Putusan PN KUPANG Nomor 26/Pdt.P/2018/PN Kpg |
|
Nomor | 26/Pdt.P/2018/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Permohonan Ganti Nama |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 10 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Jemmy Tanjung Utama |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Jemmy Tanjung Utama |
Panitera | Panitera Pengganti: Erna Ch Dima |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26/Pdt.P/2018/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 26/Pdt.P/2018/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/Pdt.P/2018/PN Kpg
Statistik7120