- Menyatakan terdakwa ABD MAJID alias MAJID Bin PADELLAH secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ? Bersama-sama Melakukan dan Turut Serta Melakukan Penipuan? ;.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ABD MAJID alias MAJID Bin PADELLAH dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun ;
- Menetapkan lamanya penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Laptop merk Accer warna merah, 1 (satu) handphone kecil merek Samsung warna hitam, 1 (satu) handphone merk xiomi warna Gold, 2 (dua) port USB, 32 (tiga puluh dua) Modem, 43 (empat puluh tiga) Simcard, 1 (satu) lembar mutase harian dengan nomor rekening : 7235049350, atas nama ADITYA ROZZAQ, 1 (satu) lembar foto bukti transaksi ke nomor rekening Bank BTPN 90370043801 atas nama EDI SUSILO sebesar Rp.500.000,-, 1 (satu) lembar foto bukti transaksi ke nomor rekening Bank BTPN 90370043801 atas nama EDI SUSILO sebesar Rp.2.750.000,-, Digunakan dalam perkara lain an. JUMADI alias ACO Bin BAHAR DKK.
- 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna merah, 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna merah. Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 467/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 467/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sriwahyuni Batubara, M.hbr Hakim Anggota Morgan Simanjuntak |
Panitera | Panitera Pengganti Sri Gusliawatni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 467/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Statistik3010