Putusan PN SIDOARJO Nomor 365/Pid.Sus/2021/PN SDA |
|
Nomor | 365/Pid.Sus/2021/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R.a.didi Ismiatun |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kabul Irianto, Br Hakim Anggota Mulyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: I.g.a Widi Anggeraini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa Rizal Arif Gunawan alias Kadir bin Bunardi (alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum jadi perantara jual beli narkotika golongan I, sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 11 (sebelas) klip plastic yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat masing-masing: Klip A = 3,67 gram, klip B = 0,36 gram, klip C = 0,27 gram, klip D = 0, 36 gram, klip E = 0,27 gram, klip F = 0,37 gram, klip G = 0,27 gram, klip H = 0,27 gram, klip I = 0,27 gram, klip J = 0,30 gram, klip K = 0,27 gram, Sehingga total berat kotor keseluruhan + 6,68 gram beserta bungkusnya atau berat netto 3,955 (tiga koma Sembilan ratus lima puluh lima) gram, 2. 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver, 3. 5 (lima) pack klip plastic kecil, 4. 1 (satu) bungkus sedotan plastic warna putih 5. 1 (satu) buah panci 6. 1 (satu) buah HP merk Samsung warna silver beserta simcard nomor. 0895340025799 Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 365/Pid.Sus/2021/PN SDA
Statistik130