- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ridwan bin H. M. Rusli) terhadap Penggugat (Sasmita Mulpan binti Pandu);
- Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat berupa:
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 434/Pdt.G/2021/PA.TR |
|
Nomor | 434/Pdt.G/2021/PA.TR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA TANJUNG REDEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fakhruzzaini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dhimas Adhi Sulistyo, Br Hakim Anggota Jafarodiq |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Arsyad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
4.1 Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); 4.2 Mut?ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); yang dibayar sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai; 5.Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Agama Tanjung Redeb untuk menyerahkan Akta Cerai kepada Tergugat setelah Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat) di atas di Kepaniteraan; 6.Menetapkan anak-anak yang bernama: 6.1 Zilqila Al Annur Ridwan binti Ridwan, lahir di Berau pada tanggal 07 Januari 2011; 6.2 Asyira Zilvia Ridwan binti Ridwan, lahir di Berau pada tanggal 02 Januari 2016; 6.3 Adzqia Zilviola Ridwan binti Ridwan, lahir di Berau pada tanggal 02 Januari 2016; berada di bawah hadhanah Penggugat dengan kewajiban memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak-anak tersebut; 7. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah terhadap 3 (tiga) orang anak pada diktum angka 6 (enam) di atassejumlahRp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak-anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan sebesar 10 % (sepuluh) persen setiap tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan; 8. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 434/Pdt.G/2021/PA.TR
Statistik210