- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATANG TANGGAL 16 DESEMBER 2020 NOMOR 204/PID.SUS/2020/PN BTG., YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA SUGIONO BIN SOLIHIN TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MELAKUKAN USAHA PERTAMBANGAN TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN.
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TERSEBUT DIATAS DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN DAN MEMBAYAR DENDA SEBESAR RP5.000.000,- (LIMA JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN.
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA UNTUK DITAHAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) UNIT EXCAVATOR MERK KOBELCO SD-200 WARNA HIJAU;
- 1 (SATU) UNIT DUMP TRUCK MERK TOYOTA DYNA NO.POL G 1639 LC WARNA MERAH BERIKUT STNKDAN KUNCI KONTAK DUMP TRUCK.
- 1 (SATU) LEMBAR KERTAS KEPLEK PENCATAT RITASE WARNA PUTIH;
- 10 (SEPULUH) LEMBAR KERTAS KEPLEK BUKTI MUATAN WARNA PUTIH;
- 1 BUNGKUS PLASTIK SAMPEL TANAH URUG DARI LOKASI PENAMBANGAN.
- MEMBEBANI AGAR TERDAKWA DIBEBANI MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP.5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Batang tanggal 16 Desember 2020 Nomor 204/Pid.Sus/2020/PN Btg., Yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa Sugiono Bin Solihin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan usaha pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan?.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan membayar denda sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Excavator merk Kobelco SD-200 warna hijau;
- 1 (satu) unit dump truck merk Toyota Dyna No.Pol G 1639 LC warna merah berikut STNKdan kunci kontak dump truck.
- 1 (satu) lembar kertas keplek pencatat ritase warna putih;
- 10 (sepuluh) lembar kertas keplek bukti muatan warna putih;
- 1 bungkus plastik sampel tanah urug dari lokasi penambangan.
- Membebani agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PT SEMARANG Nomor 35/Pid.Sus/2021/PT SMG |
|
Nomor | 35/Pid.Sus/2021/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Prasetyo Ibnu Asmara |
Hakim Anggota | Sudaryadi, Brdharma E. Damanik |
Panitera | Hadi Pitono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : UNTUK DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA SAKSI DASMARI BIN SLAMET. UNTUK DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA MELALUI SAKSI SURIP SUKARNO BIN (ALM.) DULBARI. MASING-MASING DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Untuk dikembalikan kepada pemiliknya saksi Dasmari bin Slamet. Untuk dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi Surip Sukarno bin (alm.) Dulbari. Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 35/Pid.Sus/2021/PT SMG
Statistik880