- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad);
- Menyatakan Akta Jual - Beli atas nama Muhammad Davi dan Mubarok adalah cacat hukum;
- Menyatakan batal demi hukum Akta Jual - Beli atas nama Muhammad Davi dan Mubarok (Tergugat II) sepanjang mengenai objek tanah milik Penggugat yang tercantum dalam petitum di atas;
- Menyatakan segala macam bentuk peralihan terhadap objek sengketa adalah cacat hukum;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II serta semua pihak yang terkait untuk menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat;
- Menyatakan untuk tanah objek sengketa:
- Tanah atas nama SATINGKEM atau KUSEN, Nomor Leter C : 4472 yang berlokasi di Desa Kendayakan, Kec. Terisi ? Kab. Indramayu, seluas 310 M2 terletak di Persil No: 131, 131, 135, 135. batas-batas :
- Sebelah Utara Tanah Milik AMBAR;
- Sebelah Timur Tanah Milik H. RIRIN
- Sebelah Selatan Tanah Milik H. KARDIYAH;
- Sebelah Barat Tanah Milik KALI CONGGER;
- Tanah atas nama KUSEN, Nomor Leter C : 4827 yang berlokasi di Desa Kendayakan, Kec. Terisi ? Kab. Indramayu, seluas 515 M2 terletak di Persil No : 131, 131. batas-batas:
- Sebelah Utara Tanah Milik BATAK;
- Sebelah Timur Tanah Milik ERO H. CILIK
- Sebelah Selatan Tanah Milik AWI;
- Sebelah Barat Tanah Milik CINI;
- Tanah atas nama SATINGKEM, Nomor Leter C : 3115 yang berlokasi di Desa Kendayakan, Kec. Terisi ? Kab. Indramayu, seluas 70 M2 terletak di Persil No : 144. batas - batas :
- Sebelah Utara Tanah Milik Hj. DARINI;
- Sebelah Timur Tanah Milik DURMA;
- Sebelah Selatan Tanah Milik H. WARIDI;
- Sebelah Barat Tanah Milik Hj. DARINI;
- Tanah atas nama DARINI, Nomor Leter C : 5710 yang berlokasi di Desa Kendayakan, Kec. Terisi ? Kab. Indramayu, seluas 682 M2 terletak di Persil No : 128. batas-batas:
- Sebelah Utara Tanah Milik DARKA;
- Sebelah Timur Tanah Milik DULAJID;
- Sebelah Selatan Tanah Milik H. WARIP;
- Sebelah Barat Tanah Milik SALURAN AIR (dampyang);
- Tanah atas nama DARINI, NomorLeterC :3589 yang berlokasi di Desa Kendayakan, Kec. Terisi ? Kab. Indramayu, seluas 630 M2 terletak di Persil No : 123. batas-batas :
- Sebelah Utara Tanah Milik IMAH;
- Sebelah Timur Tanah Milik H. KARDIYAH
- Sebelah Selatan Tanah Milik JALAN DESA
- Sebelah Barat Tanah Milik LAMBANG
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 34/Pdt.G/2021/PN Idm |
|
Nomor | 34/Pdt.G/2021/PN Idm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN INDRAMAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fatchu Rochman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ade Satriawan, Br Hakim Anggota Yanuarni Abdul Gaffar |
Panitera | Panitera Pengganti Raswin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Tanah obyek sengketa I, II dan III adalah harta warisan H. Kusen yang belum dibagi; Tanah obyek sengketa IV dan V adalah milik Penggugat; 8. Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV untuk tunduk dan patuh terhadap putusan Pengadilan Negeri Kelas 1B Indramayu dalam perkara ini; 9. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya sejumlah Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah) secara tanggung renteng; 10. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 6 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/Pdt.G/2021/PN Idm
Statistik790