- Menyatakan terdakwa WALID PRIAMBODO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja memakai akte otentik tersebut seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran jika karena perbuatan tersebut dapat menimbulkan kerugian?;
- Menjatuhkan pidana terhadap WALID PRIAMBODO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang telah dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundle fotocopy Surat Perjanjian Sewa Floating Crane Nomor 043/SPAL-FC QUITO SAMARINDA/AKM-ATL/X/2012 tanggal 29 Oktober 2012;
- 2 (dua) lembar fotocopy surat perjanjian Angkutan Laut Nomor 007/SPAL-TB-FLI/AKM- ATL/IV/2013
- 1 (satu) bundel Lampiran perincian Hutang dan Invoice dari PT. Andalan Karya Mandiri :
- Invoice No.001 /INV/AKMI/I/2013;
- Invoice No.003/INV/AKMI/I/2013;
- Invoice No.006/INV/AKM 1/1/2013;
- Invoice No.007/INV/AKMI/ll/2013;
- Invoice No.009/INV/AKMI/ll/2013;
- Invoice No.014/INV/AKMIA//2013;
- Invoice NO.009/INV/AKMI/II/2013;
- Invoice NO.020/INV/AKMIA/I/2013;
- Invoice NO.002/INV/AKMI/I/2013;
- Invoice No.097/INV/AKMI/XII/2013;
- Invoice No.071/INV/AKMI/IX/2013;
- Invoice NO.080/INV/AKMI/XI/2013;
- Invoice NO.082/INV/AKMI/XI/2013;
- Invoice No.088/INV/AKMI/XI/2013;
- 2 (dua) lembar legalisir fotocopy surat pemberitahuan atas penyitaan piutang dari Negara Cq Kantor Pajak Pratama Setia Budi Empat Tertanggal 01 November 2016;
- 1 (satu) lembar bukti rincian pembayaran hutang pajak PT. Andalan Karya Mandiri sejak tanggal 31 Maret 2017 s.d tanggal 06 Mei 2020 dari Negara Cq Kantor Pajak Pratama;
- 1 (satu) lembar asli surat pemberitahuan pembelian piutang dari Adi Wijaya Kepada PT. Andalan Karya Mandiri tanggal 16 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat pemberitahuan pengalihan piutang (cessie) dari PT. Andalan Karya Mandiri kepada PT. Atlas Resources tanggal 17 Maret 2020;
- 1 (satu) bundle asli surat penegasan Objek sita Pajak Sita Pajak dari Negara Cq Kantor Pajak Pratama tanggal 09 Juni 2020;
- 1 (satu) bundle legalisir fotocopy salinan akta pendirian PT. Atlas Resources Nomor 17 tanggal 26 Januari 2007 dibuat Notaris llmiawan Dekrit.s, SH.;
- 1 (satu) bundle legalisir fotocopy akta perubahan PT. Atlas Resources Tbk Nomor 01 tanggal Maret 2010 dibuat Notaris Merryana Suryana, SH.;
- 1 (satu) bundle legalisir fotocopy akta perubahan terakhir PT. Atlas Resources Tbk Nomor 03 tertanggal 04 Desember 2019;
- 1 (satu) bundle asli salinan Putusan Nomor 90/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga Jkt Pst tanggal 26 Mei 2020;
- 1 (satu) salinan akta akta jual beli atas piutang Nomor 11 tanggal 16 Maret 2020 yang dibuat Notaris Retno Wahyu Ningsih;
- 1 (satu) fotocopy printout transfer antar Bank Mandiri jenis setor Tunai sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke rekening Bank BNI 0285759510 a.n PT. Andalan Karya Mandiri tanggal 16 Maret 2020;
- 2 (dua) lembar legalisir fotocopy Berita Acara persetujuan pengalihan hak Nomor BA.02/KP.04.04.WPJ.04/2016 tertanggal 25 Agustus 2016;
- 1 (satu) lembar legalisir fotocopy surat pemberitahuan atas penyitaan piutang dari Negara Cq Kantor Pajak Pratama Setia Budi Empat tertanggal 01 November 2016;
- Lampiran rincian Invoice PT. Andalan Karya Mandiri;
- 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy J5 No. IME 353516/07/881092/4 dan No. IMEI 353517/07/8871092/2 dengan nomor HP 085591242644;
- 1 (satu) Unit HP Samsung Galaxy A 01 No. IMEI 354207112925618 dan No. IMEI 354208112925616 dengan No. HP Smartfren 088212853982,
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
- Menyatakan terdakwa WALID PRIAMBODO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja memakai akte otentik tersebut seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran jika karena perbuatan tersebut dapat menimbulkan kerugian?;
- Menjatuhkan pidana terhadap WALID PRIAMBODO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang telah dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundle fotocopy Surat Perjanjian Sewa Floating Crane Nomor 043/SPAL-FC QUITO SAMARINDA/AKM-ATL/X/2012 tanggal 29 Oktober 2012;
- 2 (dua) lembar fotocopy surat perjanjian Angkutan Laut Nomor 007/SPAL-TB-FLI/AKM- ATL/IV/2013
- 1 (satu) bundel Lampiran perincian Hutang dan Invoice dari PT. Andalan Karya Mandiri :
- Invoice No.001 /INV/AKMI/I/2013;
- Invoice No.003/INV/AKMI/I/2013;
- Invoice No.006/INV/AKM 1/1/2013;
- Invoice No.007/INV/AKMI/ll/2013;
- Invoice No.009/INV/AKMI/ll/2013;
- Invoice No.014/INV/AKMIA//2013;
- Invoice NO.009/INV/AKMI/II/2013;
- Invoice NO.020/INV/AKMIA/I/2013;
- Invoice NO.002/INV/AKMI/I/2013;
- Invoice No.097/INV/AKMI/XII/2013;
- Invoice No.071/INV/AKMI/IX/2013;
- Invoice NO.080/INV/AKMI/XI/2013;
- Invoice NO.082/INV/AKMI/XI/2013;
- Invoice No.088/INV/AKMI/XI/2013;
- 2 (dua) lembar legalisir fotocopy surat pemberitahuan atas penyitaan piutang dari Negara Cq Kantor Pajak Pratama Setia Budi Empat Tertanggal 01 November 2016;
- 1 (satu) lembar bukti rincian pembayaran hutang pajak PT. Andalan Karya Mandiri sejak tanggal 31 Maret 2017 s.d tanggal 06 Mei 2020 dari Negara Cq Kantor Pajak Pratama;
- 1 (satu) lembar asli surat pemberitahuan pembelian piutang dari Adi Wijaya Kepada PT. Andalan Karya Mandiri tanggal 16 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat pemberitahuan pengalihan piutang (cessie) dari PT. Andalan Karya Mandiri kepada PT. Atlas Resources tanggal 17 Maret 2020;
- 1 (satu) bundle asli surat penegasan Objek sita Pajak Sita Pajak dari Negara Cq Kantor Pajak Pratama tanggal 09 Juni 2020;
- 1 (satu) bundle legalisir fotocopy salinan akta pendirian PT. Atlas Resources Nomor 17 tanggal 26 Januari 2007 dibuat Notaris llmiawan Dekrit.s, SH.;
- 1 (satu) bundle legalisir fotocopy akta perubahan PT. Atlas Resources Tbk Nomor 01 tanggal Maret 2010 dibuat Notaris Merryana Suryana, SH.;
- 1 (satu) bundle legalisir fotocopy akta perubahan terakhir PT. Atlas Resources Tbk Nomor 03 tertanggal 04 Desember 2019;
- 1 (satu) bundle asli salinan Putusan Nomor 90/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga Jkt Pst tanggal 26 Mei 2020;
- 1 (satu) salinan akta akta jual beli atas piutang Nomor 11 tanggal 16 Maret 2020 yang dibuat Notaris Retno Wahyu Ningsih;
- 1 (satu) fotocopy printout transfer antar Bank Mandiri jenis setor Tunai sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke rekening Bank BNI 0285759510 a.n PT. Andalan Karya Mandiri tanggal 16 Maret 2020;
- 2 (dua) lembar legalisir fotocopy Berita Acara persetujuan pengalihan hak Nomor BA.02/KP.04.04.WPJ.04/2016 tertanggal 25 Agustus 2016;
- 1 (satu) lembar legalisir fotocopy surat pemberitahuan atas penyitaan piutang dari Negara Cq Kantor Pajak Pratama Setia Budi Empat tertanggal 01 November 2016;
- Lampiran rincian Invoice PT. Andalan Karya Mandiri;
- 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy J5 No. IME 353516/07/881092/4 dan No. IMEI 353517/07/8871092/2 dengan nomor HP 085591242644;
- 1 (satu) Unit HP Samsung Galaxy A 01 No. IMEI 354207112925618 dan No. IMEI 354208112925616 dengan No. HP Smartfren 088212853982,
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa WALID PRIAMBODO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja memakai akte otentik tersebut seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran jika karena perbuatan tersebut dapat menimbulkan kerugian?;
- Menjatuhkan pidana terhadap WALID PRIAMBODO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang telah dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundle fotocopy Surat Perjanjian Sewa Floating Crane Nomor 043/SPAL-FC QUITO SAMARINDA/AKM-ATL/X/2012 tanggal 29 Oktober 2012;
- 2 (dua) lembar fotocopy surat perjanjian Angkutan Laut Nomor 007/SPAL-TB-FLI/AKM- ATL/IV/2013
- 1 (satu) bundel Lampiran perincian Hutang dan Invoice dari PT. Andalan Karya Mandiri :
- Invoice No.001 /INV/AKMI/I/2013;
- Invoice No.003/INV/AKMI/I/2013;
- Invoice No.006/INV/AKM 1/1/2013;
- Invoice No.007/INV/AKMI/ll/2013;
- Invoice No.009/INV/AKMI/ll/2013;
- Invoice No.014/INV/AKMIA//2013;
- Invoice NO.009/INV/AKMI/II/2013;
- Invoice NO.020/INV/AKMIA/I/2013;
- Invoice NO.002/INV/AKMI/I/2013;
- Invoice No.097/INV/AKMI/XII/2013;
- Invoice No.071/INV/AKMI/IX/2013;
- Invoice NO.080/INV/AKMI/XI/2013;
- Invoice NO.082/INV/AKMI/XI/2013;
- Invoice No.088/INV/AKMI/XI/2013;
- 2 (dua) lembar legalisir fotocopy surat pemberitahuan atas penyitaan piutang dari Negara Cq Kantor Pajak Pratama Setia Budi Empat Tertanggal 01 November 2016;
- 1 (satu) lembar bukti rincian pembayaran hutang pajak PT. Andalan Karya Mandiri sejak tanggal 31 Maret 2017 s.d tanggal 06 Mei 2020 dari Negara Cq Kantor Pajak Pratama;
- 1 (satu) lembar asli surat pemberitahuan pembelian piutang dari Adi Wijaya Kepada PT. Andalan Karya Mandiri tanggal 16 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat pemberitahuan pengalihan piutang (cessie) dari PT. Andalan Karya Mandiri kepada PT. Atlas Resources tanggal 17 Maret 2020;
- 1 (satu) bundle asli surat penegasan Objek sita Pajak Sita Pajak dari Negara Cq Kantor Pajak Pratama tanggal 09 Juni 2020;
- 1 (satu) bundle legalisir fotocopy salinan akta pendirian PT. Atlas Resources Nomor 17 tanggal 26 Januari 2007 dibuat Notaris llmiawan Dekrit.s, SH.;
- 1 (satu) bundle legalisir fotocopy akta perubahan PT. Atlas Resources Tbk Nomor 01 tanggal Maret 2010 dibuat Notaris Merryana Suryana, SH.;
- 1 (satu) bundle legalisir fotocopy akta perubahan terakhir PT. Atlas Resources Tbk Nomor 03 tertanggal 04 Desember 2019;
- 1 (satu) bundle asli salinan Putusan Nomor 90/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga Jkt Pst tanggal 26 Mei 2020;
- 1 (satu) salinan akta akta jual beli atas piutang Nomor 11 tanggal 16 Maret 2020 yang dibuat Notaris Retno Wahyu Ningsih;
- 1 (satu) fotocopy printout transfer antar Bank Mandiri jenis setor Tunai sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke rekening Bank BNI 0285759510 a.n PT. Andalan Karya Mandiri tanggal 16 Maret 2020;
- 2 (dua) lembar legalisir fotocopy Berita Acara persetujuan pengalihan hak Nomor BA.02/KP.04.04.WPJ.04/2016 tertanggal 25 Agustus 2016;
- 1 (satu) lembar legalisir fotocopy surat pemberitahuan atas penyitaan piutang dari Negara Cq Kantor Pajak Pratama Setia Budi Empat tertanggal 01 November 2016;
- Lampiran rincian Invoice PT. Andalan Karya Mandiri;
-
Tetap terlampir dalam beras perkara;
- 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy J5 No. IME 353516/07/881092/4 dan No. IMEI 353517/07/8871092/2 dengan nomor HP 085591242644;
- 1 (satu) Unit HP Samsung Galaxy A 01 No. IMEI 354207112925618 dan No. IMEI 354208112925616 dengan No. HP Smartfren 088212853982,
-
Dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1705/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 1705/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Irfan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sri Hartati, Br Hakim Anggota Kamaludin |
Panitera | Panitera Pengganti: Singgih Hariyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam beras perkara; Dirampas untuk dimusnahkan; M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam beras perkara; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 15 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1705/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt
Statistik610