- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH PEMBANDING/ PENGGUGAT DAPAT DITERIMA ;
- MENGHUKUM KEPADA PENGGUGAT/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI SEBESAR RP 1.545.000,- (SATU JUTA LIMA RATUS EMPAT PULUH LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding/ Penggugat dapat diterima ;
- Menghukum kepada Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 1.545.000,- (satu juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah) ;
Putusan PTA SEMARANG Nomor 336/Pdt.G/2021/PTA.Smg |
|
Nomor | 336/Pdt.G/2021/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Ekonomi Syariah |
Kata Kunci | Ekonomi Syariah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Domiri |
Hakim Anggota | H. Ali Masykuri Haidar, Brh. Ahmad Munthohar |
Panitera | Budi Djoko Walujo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | II. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KAJEN NOMOR 672/PDT.G/ 2021/PA.KJN TANGGAL 21 JULI 2021 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 11 ZULHIJJAH 1442 HIJRIAH DENGAN PERBAIKAN AMAR YANG SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT : 1. MENGABULKAN EKSEPSI TERGUGAT II ; 2. MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DITERIMA (NIET ONVANKELIJKE VERKLAARD) ; MENGHUKUM KEPADA PEMBANDING / PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA TINGKAT BANDING SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kajen Nomor 672/Pdt.G/ 2021/PA.Kjn tanggal 21 Juli 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Zulhijjah 1442 Hijriah dengan perbaikan amar yang selengkapnya sebagai berikut : 1. Mengabulkan eksepsi Tergugat II ; 2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) ; Menghukum kepada Pembanding / Penggugat untuk membayar biaya perkara tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 336/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Statistik2070