- Menyatakan Terdakwa Sadi Alias Adi Alias Beurit Bin Aman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja menggunakan surat palsu yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit KR4 Merk/Type : Toyota Avanza 1300 G, Nopol : B-1483-FYI, Warna Abu-Abu Metalik, Tahun 2009, Noka : MHFM1BA3J9K148855, Nosin : DE02835, a.n. STNK SANJAYA Alamat Kp. Muara Rt. 001 Rw. 009 Sukatenang Sukawangi Bekasi ;
- 1 Pasang plat Mobil Nopol : B-1483-FYI, Warna Abu-Abu Metalik, Tahun 2009 ;
- 1 (satu) lembar STNK KR4 Merk/Type : Toyota Avanza 1300 G, beserta plat mobil dengan Nopol : B-1483-FYI, Warna Abu-Abu Metalik, Tahun 2009, Noka : MHFM1BA3J9K148855, Nosin : DE02835, a.n. STNK SANJAYA Alamat Kp. Muara Rt. 001 Rw. 009 Sukatenang Sukawangi Bekasi ;
- 1 (satu) lembar Kartu Angsuran Adira Finance a.n. A. RACHMAT No.PK : 0124.1820.0788 ;
- 1 (satu) bundel bukti setoran Adira Finance a.n. A. RACHMAT No.PK : 0124.1820.0788 periode tanggal 15 Mei 2018 s/d 30 November 2020 ;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir perjanjian pembiayaan No. 0124.1820.0788 tanggal 18 April 2018 ;
- 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat jaminan fidusia Nomor : W11.00675773.AH.05.01 TAHUN 2018 tanggal 05 Mei 2018 dari A. RACHMAT kepada ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE ;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir riwayat pembayaran nomor kontrak : 0124.1820.0788 a.n. A. RACHMAT ;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir perjanjian pembiayaan No. 0124.20.213041 tanggal 27 Mei 2020 ;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir riwayat pembayaran nomor kontrak : 0124.20.213041 a.n. A. RACHMAT ;
- 1 (satu) bundel fotocopy BPKB No. 02332012 asli KR4 Toyota Avanza 1300 G, Nopol : B-1384-DA, warna abu-abu metalik, tahun 2009, Noka : MHFM1BA3J9K148855, Nosin : DE02835 a.n. STNK SANJAYA alamat Kp. Muara RT.001/009 Sukatenang Sukawangi Bekasi ;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga No.3275031008065276 a.n. A. RACHMAT ;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 25 November 2019 sebesar Rp.21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah) kepada Sdr. A. RACHMAT ;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 13 Juni 2020 sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) kepada Sdr. M. BONIN. S ;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 13 Juni 2020 sebesar Rp.43.000.000,- (empat puluh tiga juta rupiah) kepada Sdr. A. RACHMAT ;
- 1 (satu) lembar STNK/Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak a.n. SANJAYA Alamat Kp. Muara Rt. 001 Rw. 009 Sukatenang Sukawangi Bekasi diperuntukan KR4 Merk/Type : Toyota Avanza 1300 G, Warna Abu-Abu Metalik, Tahun 2009, Noka : MHFM1BA3J9K148855, Nosin : DE02835 beserta Plat Mobil dengan Nomor Polisi : T-1384-DA
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 167/Pid.B/2021/PN Mjl |
|
Nomor | 167/Pid.B/2021/PN Mjl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAJALENGKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eti Koerniati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agusta Gunawan, Br Hakim Anggota Wilgania Ammerilia |
Panitera | Panitera Pengganti: Asep Sumartono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan Kepada PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Harapan Indah Bekasi 3 Melalui Saksi Luki Ferdian Bin Ali Azwar ; Dikembalikan kepada Terdakwa Sadi Alias Adi Alias Beurit Bin Aman ; Dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 167/Pid.B/2021/PN Mjl
Statistik880