- Menyatakan Para Terdakwa: 1. Terdakwa ARIS IWANSYAH Bin JAUHARI, 2. Terdakwa ASRI EFENDI Als ASRI Bin ARMAN, 3. Terdakwa NUSAN ARDIYANSYAH Bin NUR WAWI, dan 4. Terdakwa RIKI NUR SANDI Als RIKI Bin EMAN SULAIMAN dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARIS IWANSYAH Bin JAUHARI, Terdakwa ASRI EFENDI Als ASRI Bin ARMAN, Terdakwa NUSAN ARDIYANSYAH Bin NUR WAWI, dan Terdakwa RIKI NUR SANDI Als RIKI Bin EMAN SULAIMAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.
- Menyatakan agar masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut.
- Menyatakan agara para terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru No. Pol F-4296-FBD, 1 (satu) unit sepeda motor Mio Soul warna biru No. Pol B-6200-EPX, seluruhnya dirampas untuk negara, sedangkan 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah obeng berbentuk ?T? dirampas untuk dimusnahkan, 1 (satu) buah kartu ATM BRI warna biru tua dan Uang Tunai sebesar Rp. 2.900.000,- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah) dikembalikan kepada saksi Drs. MARTONO SINDHU, M.Si.
- Membebani agar para terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5000.- (lima ribu rupiah).
Putusan PN BEKASI Nomor 136/Pid.B/2019/PN Bks |
|
Nomor | 136/Pid.B/2019/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 5 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Oloan Silalahi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Marper Pandiangan, M.hbr Hakim Anggota Dewa Putu Yusmai Hardika |
Panitera | Panitera Pengganti: Sriningsih, Brpanitera Pengganti Anthomi Kusairi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 15 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 136/Pid.B/2019/PN Bks
Statistik240