- Menyatakan Terdakwa Fransisko Silaban tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Fransisko Silaban telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi? sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit handphone merk VIVO tipe VIVO 1807 IMEI 1 : 867469040628256 IMEI 2 : 867469040628249 berisi capture/ salinan foto berisi angka pemasangan nomor togel dari situs LINE Togel
- 1 (satu) unit handphonw merk Samung Duos tipe SM-B310E IMEI 1 : 351805/09/527351/9, IMEI 2 : 351806/09/527351/7 berisi SMS pesanan angka Togel
- uang tunai sebesar Rp.355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
- 5 (lima) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah)
- 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah)
- 4 (empat) lembar uang pecahan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
- 7 (tujuh) lembar uang pecahan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.1.000,- (seribu rupiah)
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2437/Pid.B/2020/PN Lbp |
|
Nomor | 2437/Pid.B/2020/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Monalisa Anita Theresia Siagian |
Hakim Anggota | Hakim Anggotarina Sulastri Jennywati, Shbr Hakim Anggotadiana Febrina Lubis |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendra Gunawan Silitonga. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2437/Pid.B/2020/PN Lbp
Statistik180