- Menyatakan terdakwa Herman Felani als. Herman bin Shaly dengan identitas tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Kedua dari Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Herman Felani als. Herman bin Shaly tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga bulan;
- Menyatakan agar masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 200 (dua ratus) pot berisi tanaman pohon ganja, dengan berat netto seluruhnya 2907 gram, dengan sisa barang bukti dengan berat netto 2887 gram;
- 1 (satu) buah semprotan warna kuning;
- 1 (satu) paket plastik besar berisi Narkotika Jenis Ganja memiliki berat brutto 42,33 (empat puluh dua koma tiga puluh tiga) gram, dengan berat netto 39,1603 gram, dengan sisa barang bukti dengan berat netto 39,1071 gram;
- 1 (satu) mangkok plastik berisi biji ganja memiliki berat brutto 149 (seratus empat puluh sembilan) gram, dengan berat netto seluruhnya 128,3302 gram, dengan sisa barang bukti dengan berat netto 128,0389 gram;
- 1 (satu) unit Handphone Vivo;
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 659/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 659/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syahlan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Florensani Susana Kendenan, Br Hakim Anggota Sutarno |
Panitera | Panitera Pengganti: Effi Sugiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara Sahyono als. Yono bin Sukri; Dirampas untuk dimusnahkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa Herman Felani als. Herman bin Shaly dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 659/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt
Statistik240