Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 75-K/PM.I-04/AD/VIII/2021 |
|
Nomor | 75-K/PM.I-04/AD/VIII/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 04 PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk L.m. Hutabarat |
Hakim Anggota | Letkol Laut Kh Slamet Widada, Mayor Chk Indra Gunawan |
Panitera | -peltu Sapriyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Amalan Azhari Siregar, Pratu, NRP 31170457770995 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi diri sendiri? 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3. Menetapkan barang-barang bukti berupa : a. Barang-barang : 1). 1 (satu) buah alat test Narkoba merk Speedytest 6 (enam) parameter yang digunakan untuk memeriksa sample urine Pratu Amalan Azhari Siregar. 2). 1 (satu) buah alat test Narkoba merk Multi Drug Screen Test 6 (enam) parameter yang digunakan untuk memeriksa sample urine Pratu Amalan Azhari Siregar. Dirampas untuk dimusnahkan. b. Surat-surat : 1). 4 (empat) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. LAB : 1812/NNF/2021 tanggal 02 Juni 2021 a.n Pratu Amalan Azhari Siregar NRP 31170457770995 Ta Yonif 141/AYJP. 2). 1 (satu) lembar photo/gambar berupa satu buah alat test Narkoba merk Speedytest enam parameter dan satu buah alat test Narkoba merk Multi Drug Screen Test enam parameter. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. Demikian diputus pada hari ini Selasa tanggal 28 September 2021 di dalam musyawarah Majelis Hakim oleh L.M. Hutabarat,S.H., MH. Letkol Chk NRP 11980001820468 sebagai Hakim Ketua dan Slamet Widada, S.H., M.H. Letkol Laut (KH) NRP 14131/P serta Indra Gunawan, S.H., M.H. Mayor Chk NRP 636671 masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan pada hari tanggal yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut diatas, Oditur Militer Zul Fadli,S.H. Mayor Chk NRP 11050025520180, Penasihat Hukum Ade Chandra S.H., Letda Chk NRP 20021730182, dan Panitera Peltu NRP Sapriyanto NRP 219600346860974 serta dihadapan umum dan Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 75-K/PM.I-04/AD/VIII/2021.zip
- Download PDF
- 75-K/PM.I-04/AD/VIII/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 25 K/Mil/2022
Pertama : 75-K/PM.I-04/AD/VIII/2021
Statistik9543