- Menyatakan Terdakwa NUR JIAH ALS ICA BINTI DG NGUJI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PERMUFAKATAN JAHATSECARA TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (TIGA) TAHUN;
- Menjatuhkan pula pidana denda kepada Terdakwa sebanyak Rp 800.000.000,- (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH), dengan ketentuan apabila terdakwa tidak bisa membayar pidana denda tersebut, maka terdakwa bisa menggantinya dengan pidana penjara selama 2 (DUA) BULAN;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) batang pipet kaca / pireks berisi Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat awal 0,0440 gram dan berat akhir 0,0283 gram;
- 1 (satu) sachet plastik kosong bekas pakai;
- 1 (satu) set alat isap shabu (bong) dari plastik minuman fanta yang tertancap dua buah pipet;
- 1 (satu) buah korek gas;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1013/Pid.Sus/2021/PN Mks |
|
Nomor | 1013/Pid.Sus/2021/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Faisal Akbaruddin Taqwa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zulkifli, Br Hakim Anggota Achmad Rasjid |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurjannah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4766 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 1013/Pid.Sus/2021/PN Mks
Statistik220