- Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Sdr. H. Lorah;
- Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Sdr. Riduansyah;
- Sebelah Utara berbatas dengan Paret Bandes;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Umum Iskandar Muda;
- 1 (satu) petak tanah yang terletak di Kampung cingkam Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil Dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Barat berbatas dengan Tanah pak Merah;
- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Setapak;
- Sebelah Utara berbatas dengan Bpk Dumsyah;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Bpk Syarif/Merah;
- Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Hafsah/Asri;
- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Setapak;
- Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Sdr. Khairul;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Sdr Nasaruddin
- Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Asbuan;
- Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Dandung;
- Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Parit;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Pilun;
- Sebelah barat berbatasan dengan tanah dandung & aman;
- Sebelah timur berbatasan dengan tanah M. Syarif/merah;
- Sebelah utara berbatasan dengan tanah Sdr Hafsah/asri;
- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Sdr Dandung;
Putusan MS SINGKIL Nomor 83/Pdt.G/2021/MS.Skl |
|
Nomor | 83/Pdt.G/2021/MS.Skl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | MS SINGKIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bakhtiari. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Raja Asrul Azis, Ibr Hakim Anggota Choirotun Nisa |
Panitera | Panitera Pengganti Sayed Tarmizi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menetapkan harta sebagai berikut: 2.1 1 (satu) petak tanah yang terletak di Kampung Sianjo-Anjo Meriah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, dengan ukuran 10 x 96 Meter, dengan batas-batas sebagai berikut : Adalah Harta bersama Penggugat dan Tergugat; Berisi tanaman sawit Dengan ukuran 12 x 200 Meter. Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat ; 2.3 1 (satu) petak tanah yang terletak di kampung Cingkam Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil; Dengan batas-batas sebagai berikut : Berisi tanaman sawit dengan ukuran 12 x 200 M. Adalah Harta Bersama Penggugat dan Tergugat; 2.4 1 (satu) petak tanah yang terletak di kampung cingkam Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Dengan batas-batas sebagai berikut : Berisi tanaman sawit dengan ukuran 1 ha dan sudah menghasilkan; Adalah Harta Bersama Penggugat dan Tergugat; 2.5 1(satu) petak tanah yang terletak di kampung cingkam kecamatan gunung meriah kebupaten aceh singkil, dengan batas-batas sebagai berikut: Berisi tanaman sawit dengan ukuran 1 ha; Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat 3. Menetapkan sisa hutang di bank BRI yang sudah di bayar orang tua penggugat bernama bpk DUMSYAH, angsuran perbulan sebanyak Rp 875.500,- x 8 bulan, total Rp 7.004.400,- sebagai hutang bersama yang pembayaran di bagi dua masing-masing sejumlah Rp. 3.502.200,- (tiga juta lima ratus dua ribu dua ratus rupaih); 4. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dua harta tersebut pada diktum 2 angka 2.1 sampai dengan 2.5, 50% untuk Penggugat dan 50% untuk Tergugat, apabila tidak dapat dibagi secara natura, dapat dimohonkan lelang kepada pejabat berwenang yang hasilnya dibagi dua kepada Penggugat dan Tergugat; 5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar sisa hutang tersebut pada diktum angka 3 masing-masing sejumlah Rp. 3.502.200,- (tiga juta lima ratus dua ribu dua ratus rupaih); 6. Menyatakan objek 3.6, 3.7 dan objek 4 serta hutang sebagimana yang dimaksud angka 8.1 pada posita gugatan ini tidak dapat di terima, dan Penggugat dapat mengajukan kembali atau dapat menyelesaikannya sengketa objek tersebut di luar Pengadilan secara kekeluargaan; 7. Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.900.000,- (Satu juta sembilan ratus ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 83/Pdt.G/2021/MS.Skl
Statistik13111