- EKSEPSI :
- Menolak Eksepsi Tergugat tersebut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Manado, berwenang mengadili perkara tersebut;
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara patut tidahadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat verstek;
- Menyatakan putus ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 19 Mei 2006, yang sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado dengan Nomor : 7171CPK2606200602681.- tanggal 26 Juni 2006, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan 2 (dua) orang anak yaitu : Mikhael Brooklyn Eliyashar Mamahit, yang sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado Nomor : 7171CLU1512200639049 Tanggal 15 Desember 2006 dan Marco Christian Waraney Mamahit, yang sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor : 29440/KLU/JP/2012 Tanggal 13 Juni 2012;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manado, atau kepada pejabat lain yang ditunjuk, agar mengirimkan 1 (satu) rangkap turunan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk keperluan itu;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.020.000,- (satu juta dua puluh ribu rupiah);
Putusan PN MANADO Nomor 409/Pdt.G/2021/PN Mnd |
|
Nomor | 409/Pdt.G/2021/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maxi Sigarlaki |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Halima Umaternatebr Hakim Anggota Djulita T. Massora |
Panitera | Panitera Pengganti Reyke Mumek |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM POKOK PERKARA : Diasuh bersama oleh Penggugat dan Tergugat; |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 409/Pdt.G/2021/PN Mnd
Statistik260