- Menyatakan Terdakwa I. MIFTAQUL SHOBIRIN Alias BAGUS alias PAK FARIZ Alias TOPAN Bin MUHAMMAD SUWONDO, Terdakwa II.AHMAD MUDOFIR alias PAK AH alias ARIF bin DUL MARSO (alm) dan Terdakwa III. HERY WIBAWA alias JANGKUNG BinSUTONO HARJO SUDARSO (Alm.) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?bersama-sama melakukan penipuan? sebagaimana dalam tersebut dalam Dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar rekening koran dari Bank Mandiri no rekening 1420019023935, atas nama sdr. IMAM SANTOSO, S.T.
- 1 (satu) lembar notifikasi pesanan pembelian 1 (satu) unit laptop MACBOOK AIR 13 inch Mid 2011 SSD 4gb.
- 1 (satu) lembar konfirmasi pengiriman 1 (satu) unit leptop MACBOOK AIR 13 inch Mid 2011 SSD 4gb, dengan no resi : PKUAM 00153615117.
- Uang tunai sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
- Uang tunai Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah).
- 1 ( satu ) Unit Mobil Merk Daihatsu Type Xenia 1.3 X Nopol : AD-8803-DQ tahun 2019 warna Putih Metalik Noka : MHKV5EA1JKK049482 Nosin : 1NRF487008 an. YUDHA NANDA BRLILIAN alamat : Jalinan Rt. 02/02 Kedungan Pedan Klaten. Beserta STNKnya.
- 1 (Satu) Unit Mobil Ayla warna hitam tahun 2019 dengan Nomor Polisi yang terpasang : L-1169-RC, Noka : MHKS4DA2JJJ033967 ; Nosin : 1KRA484093.
- 1 (Satu) unit Handphone OPPO tipe CPH1909 Imei 1 : 860661045265319 ; Imei 2 : 860661045265301 dengan nomor handphone 081337337009.
- 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Xenia Warna hitam tahun 2020 dengan Nomor Rangka : MHKV5EB2JLK007792, Nosin : 1NRG103623 Nomor Polisi yang terpasang : AD-1377-AC
- 1 (satu) buah Handphone Evercoss N2E warna hitam dengan nomor Imei 1 : 356092102673206 dan Imei 2 : 356092102673214.
- 1 (satu) Buah STNK dari 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Xenia Warna hitam tahun 2020 dengan Nomor Rangka : MHKV5EB2JLK007792, Nosin : 1NRG103623 Nomor Polisi yang terpasang : AD-1377-AC, atas nama AHMAD MADOFIR alamat : Pakis Rt 003/ rw 005, Wadunggetas, Wonosari, Klaten.
- 1 (satu) bendel Surat Kesepakatan Kerjasama operasional (SKKSO) Penempatan Dana Investasi, Nomor :?../SKKSO/BP-IA/SBY/III/2021, Tanggal 20 Maret 2021.
- 1 (satu) bendel Surat Kesepakatan Kerjasama operasional (SKKSO) Penempatan Dana Investasi, Nomor :?../SKKSO/BP-IA/SBY/III/2021, Tanggal 20 Maret 2021
- 1 (Satu) Buah Kartu Tanda Penduduk dengan Identitas NIK : 3314111611840003 atas nama BAGUS PRASETYO, tempat tanggal lahir : Karanganyar / 16 November 1984, Jenis Kelamis : Laki ? laki; Agama : Islam; Status Perkawinan : Belum Kawin ; Pekerjaan : Karyawan Swasta; Alamat : Jambanan, Rt 004/ Rw 003, Ds. Jambanan, Kec. Sidoharjo, Kab. Sragen.
- 1 (Satu) Buah Foto Kopi Kartu Tanda Penduduk dengan Identitas NIK : 3518141611840005 atas nama MIFTAQUL SHOBIRIN; Jenis Kelamin : Laki ? laki; Agama : Islam ; Pekerjaan : Wiraswasta ; Alamat : Dsn. Ringinrejo, Rt 002/ Rw 001, Ds. Grogol, Kec. Grogol, Kab. Kediri.
- 1 (Satu) Bendel Surat Perjanjian Pinjaman Modal Kerja dan Kerjasama antara IRWAN DHAYU SEPTANA,S.H.,M.H. dengan IMAM SANTOSA,S.T.
Putusan PN BOYOLALI Nomor 107/Pid.B/2021/PN Byl |
|
Nomor | 107/Pid.B/2021/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Hananta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Nur Amalia Abbasbr Hakim Anggota Elisabeth Vinda Yustinita |
Panitera | Panitera Pengganti: Yeni Andriyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada saksi Imam Santosa. Dikembalikan kepada saksi Retnaningsih, S.Pd Alias Retno Binti Jirin (Alm.). Dirampas untuk Negara. Terlampir di dalam berkas. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,00 (Lima ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 31 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 107/Pid.B/2021/PN Byl
Statistik1140