- Menyatakan Terdakwa Risqa Asri Rahmawati Binti Suripto (Almarhum) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dalam Dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) buah kaos merk tiedye warna, biru, pink, ungu;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) seri brain dead size 41;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) seri voot patrol size 43;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) seri melalica justice for all size 43;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) seri ozzy bord size 42,5;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) seri acdc anguus young size 40;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) seri dc comic batmen size 41;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) supermen us orijinator size 41;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) seri pocket size 41;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) seri the clash calling London size 40;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) seri patchwonk black size 40;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) seri kith coca-cola size 41,5;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) seri besik size 39,5;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) seri DC comic betmen size 40;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) seri ukflag size 39,5;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (H) seri jolin joplin size 39,5;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (L) seri ramonis size 41,5;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (L) seri papchwork size 40;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (L) seri jolin one staar hawai size 41;
- 1 (satu) buah sepatu merk converse (L) seri supermen usorijinator size 41,5;
- 1 (satu) baju crewneck merk gucci size XL, warna putih;
- 1 (satu) baju crewneck merk indigobank size S, warna hitam;
- 1 (satu) baju crewneck merk Ariana grande size M, warna gray;
- 1 (satu) baju crewneck merk veltics size L, warna biru dongker;
- 1 (satu) baju crewneck merk Claudio valentino size M, warna coklat;
- 1 (satu) baju crewneck merk marvel size -, warna Biru Navi;
- 1 (satu) baju crewneck merk Uniclow size XL, warna Biru Navi;
- 1 (satu) baju crewneck merk Teenie Weenie size M, warna Pink;
- 1 (satu) baju crewneck merk Star Wars size -, warna Hitam Putih;
- 1 (satu) baju crewneck merk Teenie Weenie size L, warna Coklat;
- 1 (satu) baju crewneck merk NBA size -, warna Biru Navi;
- 1 (satu) baju crewneck merk Keith Haring size M, warna Biru Navi;
- 1 (satu) baju crewneck merk Guess size -, warna Merah;
- 1 (satu) baju crewneck merk Disney size -, warna Putih;
- 1 (satu) baju crewneck merk Fluke size L, warna Putih;
- 1 (satu) baju crewneck merk OFF WHITE size -, warna Hitam;
- 1 (satu) baju crewneck merk Dickies size M, warna Abu Misty;
- 1 (satu) baju crewneck merk Pigalle size -, warna Grey;
- 1 (satu) baju crewneck merk Keith Haring size M, warna Hitam;
- 1 (satu) baju crewneck merk Keith Haring size L, warna Putih;
- 1 (satu) baju crewneck merk Disney size -, warna Hitam;
- 1 (satu) baju crewneck merk A Latte size -, warna Abu-abu;
- 1 (satu) baju crewneck merk Kangol size M, warna Putih;
- 1 (satu) baju crewneck merk Dickies size L, warna Grey;
- 1 (satu) baju crewneck merk Disney size XL, warna Hitam abu-abu;
- 1 (satu) baju crewneck merk Intercrew size L, warna Grey;
- 1 (satu) baju crewneck merk Adidas size L, warna Grey;
- 1 (satu) baju crewneck merk - size -, warna Putih garis Biru;
- 1 (satu) baju Hoodie merk Stussy size XL, warna Biru Muda;
- 1 (satu) baju Hoodie merk Billabong size L, warna peache;
- 1 (satu) baju Hoodie merk MLB size XL, warna Abu-abu;
- 1 (satu) baju Hoodie merk DC size L, warna Abu-abu;
- 1 (satu) Tas Gendong Merk Insight, warna Pink;
- 1 (satu) Tas Gendong Merk Export, warna Coklat;
- 1 (satu) Tas Gendong Merk Anelo, warna Pink;
- 1 (satu) Tas Gendong Merk Cream, warna Coklat;
- 1 (satu) Tas Cangklong Merk -, warna hitam;
- 1 (satu) Tas Selempang Merk Roma Italy, warna Coklat;
- 1 (satu) Tas Gendong Merk -, warna Merah;
- 1 (satu) Tas Cangklong Merk Oneda, warna Biru Navi;
- 1 (satu) Tas Gendong Merk Heejou, warna Hitam garis putih;
- 1 (satu) Tas Cangklong Merk Miniso, warna Biru Navi;
- 1 (satu) Tas Cangklong Merk ROWNDVSN, warna Merah Putih;
- 1 (satu) Tas Cangklong Merk Mango Touch, warna Coklat;
- 1 (satu) Tas Cangklong Merk Marhein, warna Biru Navi;
- 1 (satu) Tas Gendong Merk Cream, warna Merah hati;
- 1 (satu) Tas Cangklong Merk -, warna Biru Navi;
- 4 (empat) Box jam tangan merk casio type baby-g warna putih;
- 2 (dua) Box jam tangan merk casio G-SHOCK warna hitam;
- 3 (tiga) baju crewneck warna coklat, 2 (dau) warna merah bata size XL, dengan harga Rp.650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu Rupiah);
- 6 (enam) kaos panjang berbagai ukuran, warna campur dengan harga Rp.600.000,00 (enam ratus ribu Rupiah);
- 3 (tiga) baju merk Hoodie tiedie allsize, warna campur;
- 2 (dua) kaos size olsize, warna hijau dan kuning;
- 7 (tujuh) kaos merk mini hoodie size allsize, warna campur;
- 2 (dua) kaos merk croptee olsize, warna putih;
- 34 (tiga puluh empat) Lembar Rekening Koran Bank BNI Nomor rekening: 0406491431, atas nama TRIS APRILIANTO;
- 1 (satu) unit Handphone Merk HUAWEI Tipe Nova 2i warna Hitam, Imei 1: 868009032457519, Imei 2: 868009032477517 dengan Nomor Handphone 082242424422;
- 111 (seratus sebelas) lembar Rekening Koran Bank BCA bulan September 2020 sampai dengan bulan Februari 2021 Norek 3940394405 atas nama Risqa Asri Rahmawati;
- 11 (sebelas) lembar Rekening Koran Bank BRI Bulan September 2020 sampai dengan bulan Oktober 2020 Norek 309601011764530 atas nama Risqa Asri Rahmawati;
- 5 (lima) lembar Rekening Koran Bank BRI Bulan November 2020 Norek 106501005962509 atas nama Risqa Asri Rahmawati;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BCA dengan nomor Kartu 5260512012479315 milik Terdakwa;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BRI dengan nomor kartu 5221842123775915 milik Terdakwa;
- 1 (satu) bundel percakapan Whats App antara Saksi Tris Aprilianto Bin Bang Jali dengan Terdakwa dan Surat Perjanjian Kerjasama Investasi antara Saksi Tris Aprilianto Bin Bang Jali dan Terdakwa, dimusnahkan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (Lima ribu Rupiah);
Putusan PN BOYOLALI Nomor 109/Pid.B/2021/PN Byl |
|
Nomor | 109/Pid.B/2021/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Hananta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Nur Amalia Abbasbr Hakim Anggota Elisabeth Vinda Yustinita |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Handayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Tris Aprilianto Bin Bang Jali; Dikembalikan kepada Terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | 31 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 109/Pid.B/2021/PN Byl
Statistik1200