- Menyatakan Terdakwa Zuhri Alias Yok bin M. Yasin tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara melawan Hukum Membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman, sebagaimana dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun serta Pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) kotak rokok kaleng merk gudang garam merah yang di dalamnya terdapat 2 (dua) bungkusan plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu
- 1 (satu) dompet kecil warna hitam yang didalmnya terdapat 2 (dua) bungkusan plastik warna bening yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu
- 1 (satu) bungkusan plastik warna bening yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu Dengan berat keseluruhannya 1, 94 gram sesuai dengan berita acara penimbangan PT pegadaian Banda Aceh Nomor 430-S/BAP.S1/06-20, tanggal 27 April 2020
- 1 (satu) unit Hp lipat merk samsung warna putih
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 280/Pid.Sus/2020/PN Bna |
|
Nomor | 280/Pid.Sus/2020/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Juandra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurmiati, Br Hakim Anggota Azhari |
Panitera | Panitera Pengganti: Rusniar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas untuk dimusnakan; 5. 1 (satu) unit mobil merk Innova rebon warna putih BL 1544 JB; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Nazaruddin Bin M. Nasir; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu) rupiah; |
Tanggal Musyawarah | 5 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 280/Pid.Sus/2020/PN Bna
Statistik720