Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 136-K/PM.III-19/AD/VII/2021 |
|
Nomor | 136-K/PM.III-19/AD/VII/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Nyawa |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 19 JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dandi Andreas Sitompul |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rhubi Iswandi Trinaron, Br Hakim Anggota Mokhamad Zainal Abidin |
Panitera | Panitera Pengganti Prima Ledy Yudoyono, S.t.han. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Para Terdakwa tersebut diatas yaitu : a. Terdakwa-1 Rawin Kambay,Praka NRP 31081782800686. b. Terdakwa-2 Gerson Sarwano,Kopda NRP 31060340970684. c. Terdakwa-3 Muhammad Arfan, Pratu NRP 31160240880796. d. Terdakwa-4 Ariyanto Andarias Patanan, Kopda NRP 31050454820985. e. Terdakwa-5 Septiyan Rudi Cahyono, Pratu NRP 31160381040996. Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana : ?Bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan mati? 2. Memidana Para Terdakwa oleh karena itu dengan : Terdakwa-1: Pidana Penjara : selama 9 (sembilan) bulan Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa-2: Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan hari dengan masa percobaan 8 (delapan) bulan. Dengan perintah supaya pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana atau melanggar pasal 8 Undang-Undang republik Indonesia No. 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer sebelum masa percobaan yang ditentukan itu habis. Terdakwa-3: Pidana Penjara selama 5 (lima) bulan hari dengan masa percobaan 7 (tujuh) bulan. Dengan perintah supaya pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana atau melanggar pasal 8 Undang-Undang republik Indonesia No. 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer sebelum masa percobaan yang ditentukan itu habis. Terdakwa-4: Pidana Penjara selama 5 (lima) bulan hari dengan masa percobaan 7 (tujuh) bulan. Dengan perintah supaya pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana atau melanggar pasal 8 Undang-Undang republik Indonesia No. 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer sebelum masa percobaan yang ditentukan itu habis. Terdakwa-5: Pidana Penjara selama 5 (lima) bulan hari dengan masa percobaan 7 (tujuh) bulan. Dengan perintah supaya pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana atau melanggar pasal 8 Undang-Undang republik Indonesia No. 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer sebelum masa percobaan yang ditentukan itu habis. 3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Surat-surat : 1) 2 (dua) lembar Visum Et Repertum nomor 445/065/RSUD-WR/VER/V/2020 a.n. Bripka Alva P R Titaley. 2) 2 (dua) lembar Visum Et Repertum nomor 445/064/RSUD-KWR/VER/V/2020 a.n. Saksi-25Meriyen. 3) 2 (dua) lembar Visum Et Repertum nomor 445/063/RSUD-KWR/VER/V/2020 a.n Alm Bripka Alexander Y V Ndun. 4) 2 (dua) lembar Visum Et Repertum nomor 445/066/RSUD-KWR/VER/V/2020 a.n Alm Bripda Yosias Vandersen Dibangga. 5) 2 (dua) lembar Visum Et Repertum nomor 445/062/RSUD-KWR/V/VER/2020 a.n Alm Briptu Marchelino Rumaikewy. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. b. Barang-barang : 1) 1 (satu) pucuk Senjata Api Laras Panjang SS2V4 Nomor 008008. Dikembalikan kepada yang berhak satuan Yonif Para Raider 432/WSJ. 2) 3 (tiga) butir kelongsong kaliber 5,56 mm. Dirampas untuk dimusnahkan. 3) 1 (satu) helai sprei warna putih. 4) 1 (satu) helai handuk warna hijau putih bertuliskan Gucci. 5) 1 (satu) potong kaos warna kuning berlogokan bank BNI. 6) 1 (satu) potong celana pendek warna coklat yang mengenakan ikat pinggang warna hijau merk 511. 7) 1 (satu) buah korek api gas warna merah, hitam, putih bertuliskan Malboro. 8) 1 (satu) buah kunci rumah/kost dengan gantungan warna kuning. 9) 1 (satu) buah kunci motor merk Honda warna Hitam. 10) 1 (satu) buah plastik kecil berisi kapur sirih. 11) 2 (dua) buah masker berwarna hijau dan warna abu-abu. 12) 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000. 13) 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000. 14) 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp.10.000. 15) 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merkSpear. 16) 2 (dua) buah HP merkV4o warna biru metalik dan merkRealme warna hitam. 17) 6 (enam) butir munisi Revolver. 18) 1 (satu) buah parang dengan sarungnya. 19) 1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Provost yang sudah terlepas. 20) 1 (satu) buah topi warna hitam bertulisan Adidas. 21) 1 (satu) pasang sendal jepit merkSwalow warna hijau. 22) 1 (satu) pasang sendal jepit merkEiger warna abu-abu. 23) 1 (satu) pasang sendal jepit merkSwalow warna hitam. 24) 1 (satu) buah sepatu sebelah kanan merk Sport warna hitam. 25) 1 (satu) buah jaket warna abu-abu merk Eiger, 1 (satu) buah kalung besi putih (Rosari o). Dikembalikan kepada yang berhak Polres Membramo. 26) 1 (satu) buah dompet kulit buaya warna coklat yang berisikan : a) 5 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp 100.000. b) 1 (satu) buah ATM BNI Platinum Debit warna hitam silver. c) 1 (satu) buah KTP a.n Marselino ManserbaRumaikewy. d) 1(satu) buah KTA POLRI a.n Marselino.M. Rumaikewy. e) 1 (satu) buah ATM Bank papua warna silver. f) 1 (satu) buah SIM A a.nMarselino.M. Rumaikewy. g) 1 (satu) buah SIM C a.nMarselino.M. Rumaikewy. h) 1 (satu) buah NPWP a.n Marselino Manserba. i) 1 (satu) buah Kartu Indonesia Sehat a.n Marselino ManserbaRumaikewy. j) 1 (satu) buah buku orasi suci. k) 1 (satu) buah kartu MC16 GB warna hitam merkV-Gen A 70287401. l) 1 (satu) buah kartu SIM Telkomsel warna putih 621009732566251200. m) 1 (satu) buah alat untuk mengeluarkan kartu SIM dan MC dari HP. n) 1 (satu) buah bet lokasi bertuliskan polres mambramo raya. o) 1 (satu) buah nota belanja di leon motor. Dikembalikan kepada yang berhak ahli waris Alm. Marselino.M. Rumaikewy. 4. Membebankan biaya perkara kepada: a. Terdakwa-1 sejumlah Rp. 10.000,00-(sepuluh ribu rupiah). b. Terdakwa-2 sejumlah Rp. 10.000,00-(sepuluh ribu rupiah). c. Terdakwa-3 sejumlah Rp. 10.000,00-(sepuluh ribu rupiah). d. Terdakwa-4 sejumlah Rp. 10.000,00-(sepuluh ribu rupiah). e. Terdakwa-5 sejumlah Rp. 10.000,00-(sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 136-K/PM.III-19/AD/VII/2021
Statistik1010