- Menyatakan Terdakwa NANDI Bin ARIFUDDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menjual, Membeli dan Menyerahkan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) sachet plastic bening yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat 0,0351 gram.
- 1 (satu) buah pembungkus rokok merk sampoerna.
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung lipat warna hitam.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna merah dengan No Polisi DD 3824 HC.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Mio M3 Warna merah dengan No. Polisi DD 3824 HC ;
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 156/Pid.Sus/2021/PN Blk |
|
Nomor | 156/Pid.Sus/2021/PN Blk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BULUKUMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adil Kasim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sera Achmad, Br Hakim Anggota Muhammad Asnawi Said |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Syahrir, Brpanitera Pengganti A. M. Sulhidayat Syukri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. Dikembalikan kepada Terdakwa. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 156/Pid.Sus/2021/PN Blk
Statistik610