- Menyatakan Terdakwa AZIS ALATAS alias FAREL bin ACHMAD ARIFIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak memiliki Psikotropika? sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap AZIS ALATAS alias FAREL bin ACHMAD ARIFIN tersebut diatas dengan pidana Penjara selama 1(satu) tahun dan 3(tiga) bulan dan pidana denda sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 152/Pid.Sus/2021/PN Pwt |
|
Nomor | 152/Pid.Sus/2021/PN Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Melcky Johny Otoh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Arsyad, Br Hakim Anggota Adhitya Ariwirawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Danarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 1 (satu) buah kotak kardus warna coklat yang didalamnya berisi 5 (lima) lembar obat kemasan warna silver bertuliskan Alprazolam tablet 1 mg yang masing-masing lembar berisi 10 (serpuluh) butir. - 1 (satu) buah kotak kardus warna coklat yang didalmnya berisi 9 (sembilan) lembar obat kemasan warna silver bertuliskan Riklona 2 Clona zepam yang masing-masing lembar berisi 10 (sepuluh) butir. - 1 (satu) helai celana pendek warna hitam merk Dickies yang disaku samping kanan bahwa terdapat 1 (satu) lembar obat kemasan warna silver bertuliskan Alprazolam tablet 1 mg yang masing-masing lembar berisi 10 (sepuluh) butir dan 4 (empat) butir obat kemasan warna silver bertuliskan Alprazolam tablet 1 mg. - 1 (satu) buah Hand Phone merk Readmi Note 9 warna Orchid gray dengan nomor Sim Card088216614572. Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 152/Pid.Sus/2021/PN Pwt
Statistik1010