- Mengabulkan pemohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Supriadi bin Selar) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Efrida Tampubolon bin Usman Tampubolon) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjungbai;
- Menetapkan Termohon (Efrida Tampubolon bin Usman Tampubolon) berhak atas akibat perceraian dari Pemohon (Supriadi bin Selar)berupa:
- Nafkah selama masa iddah Rp.600.000,- (enam seratus riburupiah), dan
- Mut'ah berupa uang sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
- Menghukum Pemohon (Supriadi bin Selar) untuk membayar kepada Termohon (Efrida Tampubolon bin Usman Tampubolon) sesuai diktum angka 3 (tiga) diatassebelumpengucapan ikrar talak;
- Menetapkan anak Pemohon(Supriadi bin Selar)dan Termohon(Efrida Tampubolon bin Usman Tampubolon), yang bernama:
- Nofi Al Fanita binti Supriadi (Perempuan, umur 09 tahun),
- Frans Fratama bin Supriadi (Laki-laki, umur 04 Tahun),
- Menghukum Pemohonuntuk memberikan nafkah hadlanah terhadap kedua anak tersebut di atas sebesar Rp.600.000.- (enam ratus riburupiah) setiap bulannya melalui Termohon diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan penambahan 10% (sepuluh persen) setiap tahun sampai anak-anak tersebut mandiri atau dewasa (berumur 21 (dua puluh satu) tahun);
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 289/Pdt.G/2021/PA.Tba |
|
Nomor | 289/Pdt.G/2021/PA.Tba |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PA TANJUNG BALAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rosyid Mumtaz |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Deni Purnama, Ek.br Hakim Anggota Riki Handoko |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Abu Hasan Asy'ari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
di bawah pengasuhan dan pemeliharaan (hadlanah) Termohon sebagai ibu kandung dengan memberikan hak akses kepada Pemohon sebagai ayah kandung untuk mencurahkan kasih sayang dan bertemu dengan ke empat anak tersebut; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp535.000,00 (lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 289/Pdt.G/2021/PA.Tba
Statistik140