- Menyatakan Terdakwa Abdul Muis als Muis bin Abdul Bahri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 159/Pid.B/2021/PN Mrb |
|
Nomor | 159/Pid.B/2021/PN Mrb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA BUNGO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alvian Fikri Atami |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hanif Ibrahim Mumtaz, Br Hakim Anggota Dwi Putra Darmawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Ernawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) lembar surat jual beli antara antara FAUZI dengan GATOT SUHENDRO, bulan September 2016 yang sudah dilegalisir oleh Notaris KUKUH SUTEJO, SH, MKn. - 1 (satu) lembar surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah ( Sporadik ) atas nama GATOT SUHENDRO, tertanggal 15 September 2016 yang sudah dilegalisir oleh Notaris KUKUH SUTEJO, SH, MKn. - 1 (satu) lembar gambar tanah / sket tanah atas nama GATOT SUHENDRO, yang sudah dilegalisir oleh Notaris KUKUH SUTEJO, SH, MKn. - 1 (satu) lembar peta denah lokasi tanah GATOT SUHENDRO luas kurang lebih 11.100 M2 yang sudah dilegalisir oleh Notaris KUKUH SUTEJO, SH, MKn. - 1 (satu) lembar surat perjanjian yang dibuat oleh ABDUL MU?IS tertanggal 29 November 2020. - 3 (tiga) lembar catatan pengambilan uang di MUIS pada tahun 2018, tahun 2019 dan tahun 2020 yang dicatat oleh GATOT SUHENDRO. - 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang yang diterima pelapor GATOT SUHENDRO dari ABDUL MU?IS sejumlah Rp. 320.000.000,- ( tiga ratus dua puluh juta rupiah ) tertanggal 23 Desember 2020. - 20 (dua puluh) lembar hasil audit penghitungan kerugian penggelapan uang setoran tanah kaplingan yang dibuat oleh pelapor GATOT SUHENDRO. - 1(satu) lembar surat rincian biaya tanah kaplingan tertanggal 25 desember 2020 yang ditanda tangani ABDUL MUIS. - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. ABDUL MANAF, panjar tanah kaplingan dengan ukuran 15 X 25 Meter yang terletak di Rt. 012 Kel. Sungai Binjai Kab. Bungo sejumlah Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah), tanggal 30 Mei 2018 penerima an. ABDUL MUIS. - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. ABDUL MANAF, cicilan ke 1 tanah kaplingan sejumlah Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah), tanggal 26 Juli 2018 penerima an. ABDUL MUIS. - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. ABDUL MANAF, cicilan tanah sejumlah Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah), tanggal 18 Juni 2019 penerima an. ABDUL MANAF. - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. ABDUL MANAF, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah), tanggal 19 November 2019 penerima an. ABDUL MUIS. - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. YURISIA RAMANTO, panjar tanah kaplingan dengan ukuran 15 X 20 Meter yang terletak di Rt. 012 Rw. 001 Kel. Sungai Binjai Kab. Bungo sejumlah Rp.15.000.000,-(lima belas juta rupiah), tanggal 19 Juni 2018 penerima an. ABDUL MUIS.----------------------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. YURISIA RAMANTO, cicilan ke 1 tanah kaplingan sejumlah Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah), tanggal 24 Juli 2018 penerima an. ABDUL MUIS.----------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. YURISIA RAMANTO, cicilan tanah sejumlah Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah), tanggal 31 Agustus 2018 penerima an. ABDUL MUIS.---------------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. YURISIA RAMANTO, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah), tanggal 27 Oktober 2018 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------------ - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. YURISIA RAMANTO, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah), tanggal 31 Januari 2019 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. YURISIA RAMANTO, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp.750.000,-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tanggal 28 Juli 2019 penerima an. ABDUL MUIS.---------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. YURISIA RAMANTO, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 750.000,-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tanggal 30 September 2019 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------ - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. YURISIA RAMANTO, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 750.000,-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tanggal 24 Oktober 2019 penerima an. ABDUL MUIS.---------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. YURISIA RAMANTO, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 750.000,-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tanggal 16 Desember 2019 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. YURISIA RAMANTO, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 20 Februari 2020 penerima an. ABDUL MUIS.---------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. YURISIA RAMANTO, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 24 Juli 2020 penerima an.YUZNIZAR HASIBUAN.----------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. YURISIA RAMANTO, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah), tanggal 26 Oktober 2020 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------------ - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, panjar tanah kaplingan dengan ukuran 15 X 20 Meter yang terletak di Rt. 017 Rw. 001 Kel. Sungai Binjai Kab. Bungo sejumlah Rp.7.500.000,-(tujuh juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 15 Mei 2018 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------------------ - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan ke 1 tanah kaplingan sejumlah Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 13 Juli 2018 penerima an. ABDUL MUIS.----------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah sejumlah Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 14 Agustus 2018 penerima an. ABDUL MUIS.---------------------------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 13 September 2018 penerima an. ABDUL MUIS.-------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 12 Oktober 2018 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------------ - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 14 November 2018 penerima an. ABDUL MUIS.--------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 13 Desember 2018 penerima an. ABDUL MUIS.--------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 12 Januari 2019 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 16 Februari 2019 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------------ - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 13 Maret 2019 penerima an. ABDUL MUIS.--------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 11 Mei 2019 penerima an.ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 11 Juni 2019 penerima an. ABDUL MUIS.----------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 13 Juli 2019 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------------------ - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 19 Agustus 2019 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------------ - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 16 September 2019 penerima an. ABDUL MUIS.-------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 14 Oktober 2019 penerima an. ABDUL MUIS.----------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 13 November 2019 penerima an. ABDUL MUIS.--------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 18 Desember 2019 penerima an. ABDUL MUIS.--------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 13 Januari 2020 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 14 Februari 2020 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------------ - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 15 Maret 2020 penerima an. ABDUL MUIS.--------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 12 April 2020 penerima an. ABDUL MUIS.----------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 11 Mei 2020 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------------------ - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 12 Juni 2020 penerima an. ABDUL MUIS.----------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 31 Juli 2020 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------------------ - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 14 September 2020 penerima an. ABDUL MUIS.------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. IDHAM ASSYARI, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 12 Oktober 2020 penerima an. ABDUL MUIS.----------------------------------------------------------------- - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. AGUSTINUS SIMAMORA, DP jual beli tanah kaplingan dengan ukuran 30 X 20 Meter yang terletak di Jl. Bahari, SKB Kel. Sungai Binjai Kec. Bathin III Kab. Bungo sejumlah Rp. 9.000.000,-(sembilan juta rupiah), tanggal 1 Oktober 2018 penerima an. ABDUL MUIS. - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. AGUSTINUS SIMAMORA, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah), tanggal 16 Februari 2019 penerima an. ABDUL MUIS. - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. AGUSTINUS SIMAMORA, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), tanggal 25 April 2019 penerima an. ABDUL MUIS. - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. AGUSTINUS SIMAMORA, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 20 Agustus 2019 penerima an. ABDUL MUIS. - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. AGUSTINUS SIMAMORA, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta rupiah), tanggal 14 November 2019 penerima an. ABDUL MUIS. - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. AGUSTINUS SIMAMORA, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), tanggal 15 Mei 2020 penerima an. ABDUL MUIS. - 1 (satu) Lembar Kwitansi an. AGUSTINUS SIMAMORA, cicilan tanah kaplingan sejumlah Rp. 8.000.000,-(delapan juta rupiah), tanggal 15 Agustus 2020 penerima an. ABDUL MUIS Dikembalikan kepada yang berhak melalui Penuntut Umum; 6.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 159/Pid.B/2021/PN Mrb
Statistik660