- Menyatakan Terdakwa I Antonius Wibowo Santiko anak dari T. Sutrisno bersama Terdakwa II Aji Wijayanto alias Aji bin Sunarno tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Penipuan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) lembar tanda terima dan pemeriksaan kendaraan tarikan Nomor 000858 dari PT. Sentot Aryani Jaya ;
- History pembayaran satu unit spm Honda Vario No. Pol. AD 6144 ARF warna merah tahun pembuatan 2018 Nomor Rangka MH1JFX11XJK358807 Nomor Mesin JFX1E1356555 atas nama Noni Setyowati ;
- 1 (Satu) unit spm Honda Vario No. Pol. AD 6144 ARF warna merah tahun pembuatan 2018 Nomor Rangka MH1JFX11XJK358807 Nomor Mesin JFX1E1356555 atas nama Noni Setyowati berikut STNK dan kunci;
- 1 (Satu) unit spm Yamaha Nmax dengan Nomor Polisi AD 4796 BQE warna putih Nomor Rangka MH3SG3190KJ508528 Nomor Mesin G3E4E1360523 atas nama TH SRI PUJI HASTUTI EKO beserta kunci.
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 138/Pid.B/2021/PN Krg |
|
Nomor | 138/Pid.B/2021/PN Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman |
Kata Kunci | Pemerasan dan Pengancaman |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Haryanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Adiaty Rovita, Hakim Anggota I Nyoman Ary Mudjana |
Panitera | Panitera Pengganti: Sularno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada PT FIF dikembalikan kepada terdakwa I Antonius Wibowo Santiko anak dari T. Sutrisno |
Tanggal Musyawarah | 6 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 138/Pid.B/2021/PN_Krg.zip
- Download PDF
- 138/Pid.B/2021/PN_Krg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 138/Pid.B/2021/PN Krg
Statistik11320