- Menyatakan Terdakwa YOHANES WITJOYO, SE. Als. JO Anak dari FLORENTINUS PUJIANTO (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana ? Melakukan Penyalah guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri ? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam Dakwaan Alternatif Kedua .
- 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya berisi plastic bening yang diduga berisi tembakau Gorilla dengan berat lebih kurang 0,67 gram beserta bungkusnya;
- 1 (satu) bungkus rolling papers merk SMOKJE-BOX
- Nomor Simcard 085217108212
- 1 (satu) buah plastik klip bening yang diduga berisi tembakau Gorilla dengan berat lebih kurang 4,28 gram beserta bungkusnya
- tas warna hitam merk EIGER
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BCA
- 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi warna silver
Putusan PN SLEMAN Nomor 301/Pid.Sus/2021/PN Smn |
|
Nomor | 301/Pid.Sus/2021/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joko Saptono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Cahyono, M.hbr Hakim Anggota F.x Herusantoso |
Panitera | Panitera Pengganti: Among Tri Handayani. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOHANES WITJOYO, SE. Als. JO Anak dari FLORENTINUS PUJIANTO ( Alm ) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan 3. Menyatakan lamanya terdakwa berada dalam penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya daripada pidana yang dijatuhkan. 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan 5. Menyatakan barang bukti berupa : Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada terdakwa Dirampas untuk Negara 6. Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 301/Pid.Sus/2021/PN Smn
Statistik460