- Menyatakan terdakwa RUSDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena kepada diri Terdakwa RUSDIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( Satu ) Unit Mixer Merk PIEVEW MX600USB Warna Biru - Hitam.
- 1 ( Satu ) Unit Amplifier Merk TWIN DOG AV-858 Warna Hitam.
- 1 ( Satu ) Unit Amplifier Merk EALSEM ES-368B Warna Hitam.
- 1 ( Satu ) Unit Tape Recorder Merk SEICO AV-128 Warna Hitam.
- 1 ( Satu ) Unit Amplifier Merk PMX BT-2750 Warna Hitam.
- 1 ( Satu ) Unit Wireless Microphone Merk UHF Warna Hitam.
- 1 ( Satu ) Unit Speaker Mini / Tape Merk NIKO MOGI Warna Hitam ? Merah.
- 1 ( Satu ) Unit Laptop Merk ACER ASPIRE Intel Pentium Warna Hitam.
- 1 ( Satu ) Unit Laptop Merk ACER ASPIRE AMD A-6 Warna Hitam.
- 1 ( Satu ) Kaleng Bekas Celengan Sekolah Berwarna Hijau
- 1 ( Satu ) Buah Alat Besi berbentuk lingkaran lonjong ujung besi berbentuk mata kail tajam.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN POSO Nomor 286/Pid.B/2021/PN Pso |
|
Nomor | 286/Pid.B/2021/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Harianto Mamonto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulaeman, Br Hakim Anggota Andi Marwan |
Panitera | Panitera Pengganti Nurbianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
(dikembalikan ke masjid nurul iman melalui saksi RAHWAN, S.E Alias WAWA ) (dikembalikan ke mushola nurul iman melalui saksi ASRIADI. N ) (dikembalikan ke SD Negeri 4 Desa Bahomoleo melalui saksi FAISAL) (dirampas untuk dimusnakan) |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 286/Pid.B/2021/PN Pso
Statistik200