- Menyatakan Terdakwa I Abdullah Bin Ujang, Terdakwa II Ardiyansyah dan Terdakwa III Muhammad Badru Salam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan Pemerasan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu, masing-masing dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan supaya Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel sisa terpakai karcis retribusi sebanyak 30 (tiga puluh) lembar @ Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) atas nama Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Bantar Gebang Kota Bekasi;
- 1 (satu) bendel sisa terpakai karcis retribusi sebanyak 8 (delapan) lembar @ Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) atas nama Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Bantar Gebang Kota Bekasi;
- 1 (satu) bendel utuh karcis retribusi sebanyak 100 (seratus) lembar @ Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) atas nama Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Bantar Gebang Kota Bekasi; supaya dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;
- Uang tunai sejumlah Rp.140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah);
- Uang tunai sejumlah Rp.70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah); supaya dirampas untuk Negara;
- Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa, masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN BEKASI Nomor 1462/Pid.B/2018/PN Bks |
|
Nomor | 1462/Pid.B/2018/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman |
Kata Kunci | Pemerasan dan Pengancaman |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Slamet Setio Utomo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eli Suprapto.sh.br Hakim Anggota Setia Rina |
Panitera | Panitera Pengganti: Mulyanti Pudji Astuti. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Sedangkan barang bukti berupa : |
Tanggal Musyawarah | 6 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 6 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1462/Pid.B/2018/PN Bks
Statistik1080