- Menyatakan Terdakwa SUYANTO ALS BENDOL BIN SUMINO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?DENGAN SENGAJA MEMBANTU MENJUAL HASIL HUTAN KAYU YANG BERASAL DARI KAWASAN HUTAN YANG DIPUNGUT SECARA TIDAK SAH SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 12 HURUF M YANG DILAKUKAN OLEH ORANG PERSEORANGAN YANG BERTEMPAT TINGGAL DI SEKITAR KAWASAN HUTAN ? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai sebesar Rp 20.100.000,00 (dua puluh juta seratus ribu rupiah);
- 134 (seratus tiga puluh empat) batang kayu jenis sono keeling;
- 1 (satu) Unit KBM truk MITSUBISHI warna bak merah dan kabin warna kuning Nopol : AD-1312-MB beserta STNK-nya;
- 1 (satu) buah gergaji segrek;
- 1 (satu) buah gergaji segrek;
- 1 (satu) buah gergaji segrek;
Putusan PN WONOGIRI Nomor 78/Pid.Sus/2021/PN Wng |
|
Nomor | 78/Pid.Sus/2021/PN Wng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WONOGIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lenny Kusuma Maharani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tavia Rahmawati Suki, Br Hakim Anggota Anita Zulfiani |
Panitera | Panitera Pengganti: Sutarto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Joko Kuncoro Als Meli Bin Sugeng Rahayu; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Aji Hermawan Prasetyo Bin Mulyadi; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama JUWARDI Bin (Alm) PARTO IJOYO; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas atas nama SHOLIKHIN Bin (Alm) SUYONO; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama SUTINO Als GONO Bin (Alm) SUDINOMO; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 78/Pid.Sus/2021/PN Wng
Statistik1370