- Menyatakan Terdakwa MOHAMMAD ARIEF WIBOWO Alias SUPRENG Bin BOWO AGUS SETIAWAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan mengakibatkan mati sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (Satu) buah jaket rans warna biru muda merk levis ukuran XL.
- 1 (Satu) pasang sepatu warna abu-abu merk converse allstar ukuran 10 tidak disertai tali.
- 1 (Satu) buah celana panjang merk levis warna biru dongker.
- 1 (Satu) buah kaos supreme warna hitam dengan gambar cewek berkacamata.
- 1 (satu) buah celana pendek warna biru muda kombinasi putih.
- 1 (satu) pasang sepatu abu-abu merk converse chuck taylor ukuran 9 beserta kaos kaki.
- 1 (satu) buah jaket dua sisi warna hitam dan biru dongker lengan kanan kiri sobek.
- 1 (satu) buah celana jeans merk levis.
- 1 (satu) buah kaos warna hitam bertuliskan My trip my adventure.
- 1 (satu) buah topi warna hitam.
- 1 (satu) buah celana dalam warna biru.
- 1 (satu) buah ikat pinggang warna coklat merk ouzel.
- 1 (satu) pasang sandal merk Sparta warna hitam dan merah.
- 1 (satu) buah handuk warna biru bertuliskan louis vuinton.
- 1 (satu) buah masker scuba warna merah marun.
- 1 (satu) buah helm warna putih merk com.
- 2 (dua) buah spion dalam keadaan patah.
- 1 (Satu) buah ember hijau merk 316 (tiga enam belas) anti pecah.
- 1 (Satu) buah ember hitam bertuliskan bak karet anti pecah merk ?SJP? (Surya Jaya Plasindo).
- 2 (Dua) buah detergen merk DAIA dalam keadaan satu detergen terbuka.
- 1 (satu) buah resi bukti setor tunai dengan Nomor record 6963 Bank BNI sebesar Rp. 3.300.000,- ( Tijga juta tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) buah nota Penggantian Decal / List sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) yang mana uang tersebut dari Sdr. Dika.
- 1 (satu) buah resi pengiriman CPU Komputer dengan nomor resi 140340114232820 dengan pengirim Sdr. LUTHFI FAIZAL dengan penerima Sdr. BUDI HARYONO dengan alamat Cibeuying Kidul, Bandung.
- 1 (satu) buah resi pengiriman Speaker Simbadda dengan resi 140340114231920 dengan pengirim LUTFHI FAIZAL dengan penerima Sdr. BUDIHARYONO alamat Cibeuying Kidul, Bandung.
- 1 (Satu) buah resi pengiriman Monitor Samsung dengan nomor resi 140340114230020 dengan pengirim Sdr. LUTHFI FAIZAL dengan penerima Sdr. BUDI HARYONO dengan alamat Cibeuying Kidul, Bandung.
- 1 (Satu) buah surat pernyataan penolakan asuransi dan atau packing kayu dengan barang monitor Samsung dengan nomor resi 140340114230020.
- 1 (satu) buah surat pernyataan penolakan asuransi dan atau packing kayu dengan barang speaker simbadda dengan nomor resi 140340114231920.
- 1 (satu) buah surat pernyataan penolakan asuransi dan atau packing kayu dengan barang CPU Komputer dengan nomor resi 140340114232820.
- 1 (satu) buah pisau sangkur/bayonet dengan ujung pisau patah berikut sarungnya warna hitam bergaris merah.
- 1 (satu) buah flashdisk warna hitam merk Sandisk berisi salinan rekaman CCTV yang terpasang di Masjid Al Muqminun yang beralamat di Dsn. Karangsari, Ds. Nglanggeran, Kec. Patuk, Kab. Gunungkidul pada hari Rabu tanggal 11 November 2020.
- 1 (satu) buah flashdisk warna hitam merk Kingston berisi salinan rekaman CCTV yang terpasang di Kalisuru, Patuk, Gunungkidul dan perempatan PJR Patuk pada hari Rabu tanggal 11 November 2020.
- 1 (satu) buah flashdisk warna hitam merk VGen berisi salinan rekaman CCTV yang terpassang di Masjid Al Ma?wa yang beralamat di Dsn. Waduk, Ds. Salam, Kec. Patuk, Kab. Gunungkidul pada hari Rabu tanggal 11 November 2020.
- 1 (satu) buah SPM Suzuki Smash warna hitam AB-4610-NF.
- 1 (satu) unit Handphone merk HAMMER warna putih & merah imei 1 : 353128093368134 imei 2: 3531280935181434.
- 1 (satu) unit handphone merk XIAOMI Redmi 7A warna hitam imei 1 : 868679044199166 imei 2 : 868679046699163;
- 1 (satu) unit kendaraan R2 Yamaha N-Max dengan Plat Nomor Polisi AB 4354 MX dengan warna abu-abu dengan list hijau muda nomor rangka : MH3SG3190JK208543 dan Nomor Mesin : G3E4E0954896.
- 1 (Satu) buah STNK Kendaraan R2 dengan Plat Nomer Polisi AB 4354 MX dengan atasnama YUDI NURAHMAD Alamat: Nogomudo I/90 Gowok RT 04 RW 02, Caturtunggal, Depok, Sleman Nomor Rangka : MH3SG3190JK208543 dan Nomor Mesin : G3E4E0954896 warna abu-abu;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00.- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN WONOSARI Nomor 25/Pid.B/2021/PN Wno |
|
Nomor | 25/Pid.B/2021/PN Wno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwi Ananda Fajarwati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Gede Adi Muliawan, Hakim Anggota Melia Nur Pratiwi |
Panitera | Panitera Pengganti: Jumali |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dimusnahkan atau dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada keluarga korban yaitu Wartono Bin (Alm) Parto Pawiro; Dirampas untuk kepentingan Negara; |
Tanggal Musyawarah | 15 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 25/Pid.B/2021/PN Wno
Statistik2590