- Menyatakan Terdakwa Rahmad Jauhari bin Abdul Samad, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan usaha penambangan tanpa IUP sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit alat berat Becho / Ekscavator Merek Hitachi Crawler Back Hoe Ex200-5 Serial No : 86246 Warna Orange tahun 2009;
- 1 (satu) rangkap Faktur Invoice Nomor 012 / AR / 2010 tanggal 25 Januari 2010 bukti kepemilikan dari 1 (satu) unit alat berat Becho / Ekscavator Merek Hitachi Crawler Back Hoe Ex200-5 Serial No : 86246 Warna Orange tahun 2009;
- 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Sewa Alat Berat Ekscavator / Beco dari 1 (satu) unit alat berat Becho / Ekscavator Merek Hitachi Crawler Back Hoe Ex200-5 Serial No : 86246 Warna Orange tahun 2009
Putusan PN SIGLI Nomor 175/Pid.B/LH/2021/PN Sgi |
|
Nomor | 175/Pid.B/LH/2021/PN Sgi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIGLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Daniel Saputra |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Erwin Susilo, Hakim Anggota Cahya Adi Pratama |
Panitera | Panitera Pengganti Muslim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi Wahyu Muttaqin Bin Samsul Bahri; -1 (satu) buah buku Garda Hasil catatan jam kerja dari 1 (satu) unit alat berat Becho / Ekscavator Merek Hitachi Crawler Back Hoe Ex200-5 Serial No : 86246 Warna Orange tahun 2009; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 5 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 175/Pid.B/LH/2021/PN Sgi
Statistik1190