- Meyatakan Terdakwa I ILHAM JUNIANDRI Als IAM bersama Terdakwa II MUHAMMAD RIZKI ADITYA, dan Terdakwa III FIKRI SHAFWAN MUBARAK Als ACENG telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena dengan pidana penjara masing-masing selama12(dua belas) tahun, dan denda Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) plastik klip berisikan kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,25 (nol koma dua puluh lima) gram berikut alat hisap (bong);
- 1 (satu) bungkus kantong plastik bening berisi cairan bahan baku untuk membuat Ganja Sintetis berwarna warna kuning dengan berat brutto 970 (sembilan ratus tujuh puluh) gram;
- 1 (satu) kantong berwarna coklat berisikan Ganja Sintetis dengan berat brutto 570 (lima ratus tujuh puluh) gram;
- 49 (empat puluh sembilan) pack berisikan Ganja Sintetis dengan berat brutto 370 (tiga ratus tujuh puluh) gram;
- 1 (satu) buku tabungan bank BCA atas nama DEWI JULIANTI RAHMAT No. Rekening 2330406740 berikut kartu ATM;
- 1 (satu) unit handphone Iphone 7+ dengan No. Simcard 081289572414 yang didalamnya terdapat akun Instagram LIMITLESS.ACT;
- 1 (satu) pack plastik klip warna hitam yang berisi Narkotika jenis Ganja Sintetis dengan berat brutto 21,06 (dua puluh satu koma nol enam) gram;
- 1 (satu) pack plastik klip warna hitam yang berisi Narkotika jenis Ganja Sintetis dengan berat brutto 25,21 (dua puluh lima koma dua puluh satu) gram yang disimpan dalam kotak warna merah;
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxi S.10;
- 1 (satu) buku tabungan bank BCA atas nama DEDE ROSYANAH No. Rekening 3040717683 berikut kartu ATM;
- 1 (satu) buku tabungan bank BCA atas nama MUHAMMAD RIZKY ADITYA No. Rekening 7360884516 berikut kartu ATM;
- 1 (satu) buku tabungan bank BTN atas nama MUHAMMAD RIZKY ADITYA No. Rekening 0020701500070856 berikut kartu ATM;
- 1 (satu) unit hand phone merk Realme C15 warna silver dengan nomor 085963140800;
- 1 (satu) buku tabungan BCA atas nama INDAH SARI PRATIWI nomor rekening 2802098317;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 474/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 474/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heru Hanindyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Toni Irfan, Br Hakim Anggota Astriwati |
Panitera | Panitera Pengganti: Mulyatiningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 474/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst
Statistik1170